EXPRESI.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menata arah pembangunan ekonominya melalui dua ujung tombak, yaitu industri besar dan ekonomi rakyat. Dalam gelaran Kudungga Run Festival 2025 di Stadion Kudungga, Wakil Bupati Mahyunadi mengumumkan dua langkah penting yang dinilai akan menggerakkan ekonomi daerah secara lebih inklusif, di antaranya penurunan retribusi bagi pelaku UMKM dan masuknya dua perusahaan tambang baru yang siap beroperasi di Kutim.

Mahyunadi menegaskan bahwa investasi tambang yang akan segera masuk bukan hanya menjadi kabar baik bagi perekonomian daerah, tetapi juga harus menjadi kesempatan kerja bagi warga lokal. “Ini peluang emas bagi masyarakat Kutim. Dengan adanya dua perusahaan tambang baru, kesempatan kerja akan semakin terbuka luas. Saya berharap warga lokal memanfaatkan momentum ini,” ujarnya di hadapan ribuan peserta festival yang juga dihadiri jajaran Forkopimda, Komandan Lanal Sangatta Letkol Laut (P) Fajar Yuswantoro, serta Ketua KONI Kutim Rudy Hartono.

Ia mengingatkan bahwa Pemkab Kutim telah memiliki dasar hukum kuat untuk memastikan masyarakat menjadi bagian utama dalam arus investasi. “Peraturan ini dibuat untuk melindungi dan memberdayakan warga Kutai Timur. Jadi, setiap investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata, terutama dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat kita,” tegasnya, merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengatur 80 persen tenaga kerja berasal dari warga lokal.

Sementara itu, kebijakan ekonomi rakyat juga mendapat perhatian serius. Dalam kesempatan yang sama, Mahyunadi mengumumkan penurunan retribusi bagi pedagang UMKM di kawasan Taman Venus, Bukit Pelangi, dari Rp1,5 juta menjadi Rp300 ribu per bulan. “Kita ingin UMKM bisa bernafas lega, tumbuh, dan berkembang. Dengan retribusi yang lebih ringan, mereka akan lebih mudah menjalankan usahanya,” ucapnya.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Kutim ingin memastikan keseimbangan antara investasi besar dan ekonomi kecil. Di satu sisi, investasi tambang diharapkan memperkuat basis industri dan membuka lapangan kerja. Di sisi lain, relaksasi retribusi memberi ruang hidup bagi usaha mikro yang menjadi penyangga ekonomi lokal.

Kombinasi dua kebijakan ini memperlihatkan arah pembangunan Kutim yang lebih realistis dan berpihak pada masyarakat. Pemerintah daerah tidak hanya menunggu manfaat dari perusahaan besar, tetapi juga menyiapkan pondasi ekonomi rakyat agar tetap kuat. Seperti disampaikan Mahyunadi, Kutai Timur kini tengah menapaki “babak baru” menuju ekonomi yang lebih mandiri, berkeadilan, dan berpijak pada potensi daerahnya sendiri.  (ADV/ProkopimKutim/E)