EXPRESI.co, SANGATTA – Penataan aset desa menjadi sorotan utama dalam upaya percepatan Kampung Desa Mandiri Produktif (KDMP) di Kutai Timur (Kutim). Pemerintah kabupaten menegaskan pentingnya sinergi dan kehati-hatian dalam menyiapkan lahan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti penyesuaian aturan untuk mendukung kelancaran program.
“Kami siap untuk duduk bersama dan membahas bentuknya seperti apa nanti. Hal ini tentu perlu disesuaikan kembali dalam aturan, terutama mengenai status lahan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ade menekankan bahwa tidak semua lahan desa memiliki kejelasan status.
“Ada lahan yang sudah grant, ada yang masih setengah, bahkan ada yang masih gelap gulita. Kalau lahan belum jelas, potensi konflik tanah di belakang hari bisa terjadi,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, memastikan dukungan penuh dari pemerintah desa terhadap inisiatif ini.
“Kami siap mendukung program ini. Untuk langkah awal, kami usulkan agar kegiatan yang sudah siap di tingkat RT bisa segera dilaksanakan. Supaya terlihat bahwa pemerintah daerah tidak berdiam diri,” tegasnya.
Sebagai penguatan kelembagaan, Teguh menjelaskan bahwa pembentukan koperasi menjadi syarat penting dalam KDMP.
“Ke depan, kebijakan pemerintah, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun dukungan anggaran, akan disalurkan melalui koperasi. Karena itu, masyarakat didorong untuk menjadi anggota koperasi,” ujarnya.
Pemkab berharap pengelolaan aset yang tertib dan berbasis hukum akan menjadi fondasi utama pengembangan ekonomi desa yang produktif, inklusif, dan bebas konflik di masa depan. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan