EXPRESI.co, KAUBUN — Balai Desa Bumi Rapak menjadi saksi dimulainya langkah serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperluas jangkauan jaminan sosial bagi pekerja informal. Sebanyak 2.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis, menyasar kelompok masyarakat yang selama ini minim perlindungan, seperti petani mandiri, buruh sawit non-perusahaan, pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, hingga pekerja harian lepas.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, hadir langsung dalam peluncuran program tersebut. Ia menyebut, perlindungan ini adalah bagian dari visi besar Pemkab Kutim untuk menghadirkan keadilan dan rasa aman bagi seluruh lapisan tenaga kerja.

“Asuransi ini memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko sakit, kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian. Jika terjadi risiko terburuk, yakni kematian, ahli waris berhak atas santunan sebesar Rp40 juta,” kata Mahyunadi di hadapan warga desa yang hadir.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Roma Malau, Camat Kaubun, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur.

Penyerahan kartu dilakukan kepada Kepala Desa Bumi Rapak sebagai representasi penerima manfaat. Program ini adalah bagian dari target jangka panjang, yaitu menjangkau 150.000 pekerja rentan di seluruh wilayah Kutai Timur. Pemerintah daerah memprioritaskan sektor informal yang selama ini berada di luar sistem jaminan sosial formal.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur menilai kolaborasi ini sebagai bentuk nyata peran pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja. “Kami berharap program ini terus berlanjut dan menjangkau seluruh wilayah Kutai Timur. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat bekerja,” ujarnya.

Kutim memilih bergerak dari desa, bukan dari pusat kota. Dengan menempatkan titik peluncuran di Bumi Rapak, pemerintah memberi pesan bahwa upaya perlindungan tidak mengenal jarak, dan dimulai dari mereka yang paling dekat dengan risiko.  (ADV/ProkopimKutim/E)