Expresi.co – Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Bontang untuk mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum Maming dipastikan tidak akan mengubah susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Seluruh struktur komisi dan perangkat dewan tetap berjalan sesuai komposisi yang telah ditetapkan pada awal masa jabatan DPRD periode 2024–2029.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan mekanisme PAW hanya bertujuan mengisi kekosongan kursi legislatif. Anggota yang nantinya dilantik akan melanjutkan tugas anggota sebelumnya tanpa disertai perubahan struktur AKD.

“Perombakan AKD ada waktunya sendiri. Jadi untuk saat ini belum ada perubahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, evaluasi maupun penyusunan ulang AKD memiliki mekanisme tersendiri dan biasanya dilakukan setelah DPRD memasuki masa kerja dua setengah tahun. Oleh karena itu, pergantian satu anggota dewan tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengubah komposisi alat kelengkapan.

Saat ini, kata Andi Faiz, seluruh komisi dan AKD tetap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagaimana mestinya tanpa ada penyesuaian struktur.

Di sisi lain, proses PAW masih berlangsung pada tahapan administrasi. Tahap awal diawali dengan pengajuan nama calon pengganti oleh partai politik, kemudian diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah proses verifikasi dinyatakan selesai, berkas akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperoleh pengesahan dari gubernur sebelum akhirnya dilakukan pelantikan sebagai anggota DPRD Kota Bontang.

“Usulan dari partai nanti diverifikasi KPU terlebih dahulu. Setelah itu disampaikan ke gubernur sampai akhirnya dilakukan pelantikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keberlangsungan kerja DPRD tidak akan terganggu selama proses PAW berlangsung. Seluruh alat kelengkapan dewan tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing hingga mekanisme pergantian anggota selesai.

“PAW ini hanya mengisi kekosongan kursi anggota dewan. Komposisi AKD tetap seperti yang sudah berjalan dan seluruh perangkat dewan tetap bekerja secara normal,” pungkasnya. (Adv)