Expresi.co – DPRD Kota Bontang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan ketertiban dalam pelaporan aset milik daerah. Pasalnya, hingga kini masih ditemukan sejumlah barang yang sudah rusak, tidak digunakan, bahkan kehilangan nilai ekonomis, tetapi masih tercatat sebagai aset aktif pemerintah.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan akurasi data aset sangat bergantung pada laporan yang disampaikan masing-masing OPD sebagai pengguna barang. Menurutnya, BPKAD tidak dapat bekerja optimal apabila pembaruan data dari perangkat daerah berjalan lambat.

“Yang mengetahui kondisi aset di lapangan itu OPD. Karena itu pelaporannya harus rutin dan tertib supaya data aset daerah tetap akurat,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Rustam menjelaskan, sistem pengelolaan Barang Milik Daerah sebenarnya telah mengatur mekanisme inventarisasi dan pelaporan aset secara berkala. Namun, implementasinya dinilai masih belum maksimal sehingga proses penataan aset berjalan lambat.

Akibatnya, berbagai aset yang sudah tidak layak pakai masih tercatat dalam daftar inventaris pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat penataan aset sekaligus memengaruhi kualitas administrasi pemerintahan.

Ia mencontohkan kendaraan dinas yang tidak lagi beroperasi, peralatan kantor yang rusak berat, hingga barang inventaris lainnya yang semestinya sudah dapat diusulkan untuk dihapus atau dilelang sesuai ketentuan.

Menurut Rustam, pendataan secara berkala akan mempermudah proses verifikasi yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sehingga tindak lanjut terhadap aset yang sudah tidak produktif dapat dilakukan lebih cepat.

“Kalau pelaporannya berjalan baik, tentu pengelolaan aset juga akan lebih tertata. Aset yang sudah tidak produktif bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan pengelolaan aset kerap menjadi salah satu catatan dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh sebab itu, pembaruan data dan inventarisasi aset perlu dilakukan secara konsisten agar tidak terus menjadi temuan setiap tahun.

“Kalau data aset terus diperbarui dan dilaporkan secara berkala, tentu pengelolaannya akan lebih tertata dan tidak membebani administrasi pemerintah daerah,” pungkasnya. (Adv)