EXPRESI.co, SANGATTA — Eks danau tambang di konsesi PT Indominco Mandiri kini menjelma menjadi sumber air baku bagi ribuan warga di Kecamatan Teluk Pandan dan Kota Bontang. Melalui proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kawasan bekas tambang batu bara ini segera beralih fungsi menjadi infrastruktur publik vital.
“Ini bermula dari rencana SPAM regional yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Alhamdulillah, pada tahun 2023, sudah ada nota kesepahaman antara Gubernur Kaltim, Bupati Kutim, dan Wali Kota Bontang,” ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat meninjau langsung lokasi proyek.
Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dibangun di Desa Suka Rahmat sudah hampir rampung. Pipa transmisi menuju Teluk Pandan juga telah selesai, sementara sambungan rumah (SR) akan segera dipasang.
“Tinggal nanti pipa SR untuk connecting untuk sambungan rumah, itu juga akan kita siapkan di beberapa tempat di Kecamatan Teluk Pandan,” jelas Ardiansyah.
Sumber air baku dari danau bekas tambang ini disebut sudah memenuhi standar kelayakan. “Kita bersyukur air baku ini sudah memenuhi syarat. Dalam artian, diminum langsung pun sudah aman,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi peran PT IMM dalam penyediaan air baku.
Head of External Relation PT IMM, Hasto Pranowo, menyatakan komitmen perusahaan untuk terus berkolaborasi. “Kami intinya siap berkolaborasi dalam program yang dijalankan oleh pemerintah provinsi dan dua pemerintah daerah ini,” ucapnya.
Proyek ini melibatkan berbagai pihak. Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim bertanggung jawab atas penyediaan pipa distribusi, sementara jaringan off-taker disiapkan oleh Dinas PUPR.
“Dalam hal ini kami siap berkolaborasi dalam penyediaan pipa SR dalam penyediaan layanan air bersih,” kata Suparjan, Direktur Utama Perumdam TTB Kutim.
Plt Kepala DPUPR Kutim, Joni Setia Abdi, menambahkan, “Tahun ini kita siapkan juga off-taker-nya.” Ia memastikan pekerjaan berjalan aman dan sesuai jadwal.
SPAM regional ini dijadwalkan beroperasi pada Desember 2025, dan menjadi preseden penting bagaimana kawasan bekas tambang dapat disulap menjadi infrastruktur layanan dasar yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan