EXPRESI.co, SANGATTA — Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mendorong pendekatan baru dalam percepatan penurunan stunting, yaitu tanggung jawab personal setiap kepala perangkat daerah. Dalam kegiatan Sosialisasi Tim Pengendali Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) Tahun 2025, ia meminta seluruh kepala dinas yang telah memiliki anak asuh untuk segera melaporkannya sebagai bentuk akuntabilitas.
“Saya minta laporan siapa saja kepala dinas yang sudah punya anak asuh. Ini tugas bersama, jangan hanya simbolis,” tegas Mahyunadi saat membuka kegiatan yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim di Sangatta.
Kegiatan sosialisasi ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan secara daring dan luring, dari pemerintah desa hingga swasta. PT DSN disebut sebagai perusahaan yang aktif berkontribusi melalui program Rumah Asuh Sayang Anak dan menjadi sorotan karena pernah dikunjungi Menteri Dukungan Pembangunan Keluarga (Dukbangga).
Langkah Pemkab Kutim tak hanya bersifat teknokratis, tapi juga menyentuh sisi kesejahteraan pendamping di lapangan. Mahyunadi membuka kemungkinan peningkatan insentif untuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) lewat APBD Perubahan.
“Kalau memang ada aturan yang memungkinkan, bisa langsung diberikan. Kalau perlu hari ini juga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPPKB Ahmad Junaedi menampilkan data konkret. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia, prevalensi stunting Kutim turun dari 29 persen menjadi 20,6 persen. Jumlah keluarga berisiko juga menyusut tajam dari 19.900 menjadi 12.362. Perubahan ini mengangkat posisi Kutim dalam peringkat penanganan stunting secara nasional, dari peringkat ke-10 menjadi ke-7.
Pembentukan Tim Genting merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat untuk mengakselerasi pencapaian target nasional. Kutim menjadi salah satu daerah yang merespons cepat, tidak hanya dalam skema teknis, tetapi juga dalam komitmen politik yang ditunjukkan oleh para pemimpinnya. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan