EXPRESI.co, SAMARINDA — Pernyataan keras dilontarkan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, dalam forum pendidikan bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Samarinda. Ia mempertanyakan keseriusan negara dalam menangani ketimpangan akses pendidikan di daerah terpencil seperti Kutim.
“Optimis lah tentu optimis. Kalau tidak mau mewujudkan pemerataan itu, bubarkan saja pemerintah,” ujar Mahyunadi di hadapan wartawan, usai menghadiri dialog pendidikan di Kompleks Gubernuran Kaltim.
Pernyataan itu mencerminkan tekanan riil yang dihadapi daerah dalam menutup kesenjangan pendidikan akibat tantangan geografis dan minimnya distribusi tenaga pendidik. Kutim, dengan wilayah yang luas dan tersebar, menanggung beban pemerataan yang tidak ringan.
Dalam forum tersebut, Mahyunadi menyatakan dukungan total Pemkab Kutim terhadap arah kebijakan pendidikan nasional dan provinsi. Ia juga siap menyinergikan program “Gratispol” dari Pemprov Kaltim untuk jenjang SMA/SMK, meski bukan kewenangan kabupaten. “Apa pun yang bertujuan menghapus kesenjangan akses dan mutu pendidikan, kami dukung penuh,” katanya.
Di level daerah, Kutim terus memperkuat peran pada jenjang SD dan SMP melalui BOS, pembangunan infrastruktur, serta subsidi pendidikan dari PAUD hingga TK. Mahyunadi juga menyebut dua kampus milik Pemkab Kutim, STIPER dan STAIS, sebagai aset penting yang harus diperkuat.
Terkait rencana pusat menempatkan guru ASN ke sekolah swasta di pelosok, Mahyunadi memberi sinyal kesiapan. “Kalau pusat menugaskan guru-guru ASN hingga ke sekolah swasta, dan ketentuannya memungkinkan, Kutim bisa saja melaksanakan itu.”
Ia juga menyoroti pentingnya tunjangan, insentif daerah terpencil, dan pelatihan berkelanjutan bagi guru sebagai bagian dari upaya menciptakan kualitas pendidikan yang setara. “Kualitas tidak mungkin dicapai tanpa kesejahteraan guru,” tegasnya.
Dengan sikap lugas dan kritik terbuka, Mahyunadi mengirim pesan jelas ke pemerintah pusat, bahwa daerah tidak menunggu dikasihani, tapi butuh kemitraan yang adil dan program yang menyentuh akar persoalan. Jika tidak, keberadaan negara dalam urusan pendidikan daerah patut dipertanyakan. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan