Expresi, Bontang – Implementasi sistem perizinan terintegrasi secara elektronik kembali menghadirkan tantangan bagi pemerintah daerah. Di Bontang, pembaharuan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dilaporkan menimbulkan kendala teknis yang serius, terutama bagi sektor usaha yang diwajibkan memenuhi standar higiene sanitasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Muhammad Aspiannur, mengungkapkan bahwa pada versi terbaru OSS-RBA, sejumlah fungsi teknis penting tiba-tiba menghilang. Masalah utamanya terletak pada ketiadaan menu untuk mengunggah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang membutuhkan.
“Sebelumnya tersedia pada kewenangan Bupati atau Wali Kota sebagai bagian dari proses verifikasi teknis,” ujar Aspiannur, Kamis (20/11/2025).
Kondisi ini langsung menghantam pelaku usaha. Dokumen krusial seperti SLHS, hasil pemeriksaan sanitasi, dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan yang telah disiapkan tidak memiliki “ruang unggah” di dalam sistem. Akibatnya, pelaku usaha tidak dapat melanjutkan tahapan pengajuan izin, menyebabkan kemacetan total dalam proses perizinan.
Aspiannur menilai, idealnya menu SLHS tetap berada di wilayah kewenangan Bupati atau Wali Kota. Menu ini merupakan jalur resmi bagi pelaku usaha untuk memasukkan dokumen persyaratan teknis. Sayangnya, menu tersebut kini tidak muncul, membuat banyak permohonan yang sudah berjalan terpaksa tertahan.
“Ketiadaan menu SLHS bukan hanya memperlambat pelayanan, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi pemohon yang sudah menyiapkan dokumen teknis. Banyak pengajuan akhirnya tertahan karena sistem tidak menyediakan jalur penyelesaian,” tukasnya.
Untuk mengatasi hambatan ini, DPMPTSP Bontang kini berfokus pada pendalaman alur, prosedur, dan ketentuan teknis SLHS. Tujuannya adalah memastikan mekanisme perizinan di daerah dapat kembali selaras dengan implementasi sistem OSS-RBA yang baru, agar pelayanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat kembali berjalan lancar tanpa inkonsistensi. (Adv)

Tinggalkan Balasan