EXPRESI.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai membangun benteng antikorupsi dari titik paling awal. Melalui Inspektorat Wilayah, sebanyak 108 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibekali pemahaman menyeluruh tentang integritas dan sistem kerja yang tahan terhadap penyimpangan.
Digelar di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, kegiatan sosialisasi bertema “Pentingnya Integritas ASN untuk Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi” ini berlangsung dua hari, masing-masing sesi diikuti 54 peserta pada 17 dan 18 September 2025.
Materi yang disampaikan tidak berhenti pada ajakan normatif. Nanda Fachdinannur, salah satu pemateri, menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi seharusnya tidak hanya berhenti pada hukuman, tetapi bertujuan membangun sistem yang tidak memberi ruang bagi perilaku koruptif. “Tujuan Akhir Pemberantasan Korupsi bukan hanya sekadar menghukum pelaku, tetapi juga menciptakan sistem yang kebal terhadap tindakan koruptif,” tegasnya.
Pendekatan edukatif yang digunakan juga dirancang interaktif. Renny Julinda menghadirkan film bertema korupsi yang menggambarkan dampak nyata di masyarakat. Film tersebut memicu diskusi aktif, memperkuat pemahaman peserta terhadap kompleksitas korupsi. Diskusi dimoderatori oleh Antonius Kurniawan Dewanto.
Di awal sesi, Hendry Eryk Setiawan menekankan pentingnya karakter. “Integritas adalah kunci utama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Emi Rusmawati memperluas perspektif peserta dengan penjelasan tentang efek domino korupsi, tidak hanya terhadap keuangan negara tetapi juga kerusakan sosial dan moral masyarakat.
Pemerintah tidak absen dalam penguatan nilai ini. Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, hadir langsung memberi arahan. Dalam sambutannya, ia mengatakan, “Para CPNS yang hadir hari ini adalah calon-calon pemimpin masa depan. Anda semua harus memiliki integritas dan budaya anti korupsi yang kuat sejak dini. Jaga marwah sebagai abdi negara dengan menjauhi segala bentuk praktik korupsi.”
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi para CPNS untuk menumbuhkan komitmen dalam melayani masyarakat dengan jujur dan penuh tanggung jawab, sekaligus mewujudkan visi Pemkab Kutim untuk pemerintahan yang bersih dan transparan. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan