EXPRESI.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmen memperkuat kualitas SDM aparatur melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penghitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Jabatan Arsiparis yang digelar Dispusip Kutim pada 11–12 November 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Meranti dan Ruang Arau Kantor Bupati Kutim dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif.

Dalam sambutannya, Sudirman menekankan bahwa profesionalisasi jabatan fungsional arsiparis merupakan kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik. “Melalui kegiatan ini, kita dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai tugas, fungsi, serta kebutuhan riil sumber daya manusia di setiap unit kerja, khususnya bagi Jabatan Fungsional Arsiparis yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan arsip dan dokumentasi pemerintahan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa arsip bukan hanya kumpulan dokumen, tetapi fondasi bagi tata kelola pemerintahan. “Tertib arsip berarti tertib administrasi, dan tertib administrasi merupakan fondasi bagi akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Kegiatan FGD turut menghadirkan Arsiparis Madya ANRI Widya Wahyuni Setiyaningrum sebagai narasumber serta diikuti sekitar 100 peserta dari seluruh perangkat daerah. Fokus utama diskusi adalah penyusunan kebutuhan formasi, kualifikasi, dan jenjang karier arsiparis yang tepat.

Kepala Dispusip Kutim Ayub, dalam laporannya, menjelaskan bahwa FGD ini menjadi langkah krusial dalam memastikan standar kerja arsiparis di Kutim selaras dengan regulasi nasional. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk menentukan kebutuhan formasi dan dasar pengajuan jabatan arsiparis, menentukan kebutuhan jumlah serta kompetensi arsiparis yang akurat, menyusun rencana pengembangan SDM Jabatan Fungsional Arsiparis, mewujudkan standar kerja yang baku, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan kelembagaan,” ungkapnya.

Dengan adanya forum ini, Pemkab Kutim berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat memperkuat fungsi arsiparis sebagai penjaga memori birokrasi dan penggerak tata kelola pemerintahan yang modern, unggul, dan berintegritas.  (ADV/ProkopimKutim/E)