EXPRESI.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melangkah menuju birokrasi digital dengan memperkuat penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem kearsipan terintegrasi. Komitmen itu ditegaskan dalam Sosialisasi Kearsipan dan Penghargaan Kinerja Kearsipan Perangkat Daerah yang digelar Dispusip Kutim.

Direktur Kearsipan Daerah 1 ANRI, Irwanto Eko Saputro, yang hadir sebagai narasumber utama menjelaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak. “Kearsipan sering dianggap pekerjaan belakang layar. Padahal, justru dari sanalah kejelasan, keterbukaan, dan tanggung jawab publik berawal. Dengan Aplikasi SRIKANDI, semua proses arsip bisa lebih mudah, aman, dan terintegrasi,” ucapnya.

Kepala Dispusip Kutim Ayub menekankan bahwa implementasi SRIKANDI dapat menghapus paradigma lama tentang arsip sebagai pekerjaan pinggiran. “Kearsipan kadang dianaktirikan, padahal ia menyimpan napas panjang sejarah. Bila arsip tertata, maka wajah pemerintahan pun akan lebih jernih terlihat. Arsip bukan hanya dokumen, tapi juga identitas dan ingatan kita bersama,” jelasnya.

Melalui SRIKANDI, proses surat-menyurat, penomoran, pengarsipan, hingga penyimpanan dokumen dapat dilakukan secara digital, cepat, dan aman. Ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai persoalan arsip fisik yang rawan rusak atau hilang.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 150 peserta dari seluruh perangkat daerah. Mereka mendapatkan pendampingan teknis dan pemahaman mendalam tentang standar kearsipan digital. Yuliana dari Bagian Protokol menilai implementasi SRIKANDI akan mempercepat banyak pekerjaan. “Dengan SRIKANDI, kami bisa lebih cepat dan rapi dalam pengelolaan dokumen pemerintahan,” katanya.

Dengan langkah digitalisasi ini, Kutim ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan menuju era baru yang lebih modern, efisien, dan berbasis data.  (ADV/ProkopimKutim/E)