EXPRESI.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengubah pendekatan penanganan stunting dengan membuka ruang partisipasi aktif warga. Verifikasi dan validasi (verval) data keluarga berisiko stunting (KRS) tahun 2025 yang akan dilaksanakan di 141 desa dan kelurahan melibatkan masyarakat secara langsung. Kartu Keluarga (KK) menjadi instrumen utama dalam proses ini.

Plt Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, BB Partomuan, menegaskan bahwa keterlibatan warga menjadi penentu akurasi data.

“Data KRS harus benar-benar akurat dan terbaru. Ini sangat krusial untuk pendampingan keluarga serta penajaman intervensi program,” ujar Partomuan dalam rapat persiapan di Kantor DPPKB.

Validasi dilakukan secara tatap muka, langsung di lapangan. Masyarakat cukup menunjukkan KK untuk diverifikasi oleh kader dan petugas yang telah dilatih. Pendekatan ini dinilai lebih praktis, sekaligus membangun kepercayaan bahwa data stunting tidak dikelola sepihak.

Pelaksanaan dijadwalkan selama beberapa hari. Lima kecamatan yang menjadi perhatian khusus adalah Muara Ancalong, Kaubun, Telen, Sandaran, dan Muara Wahau. Wilayah ini dipilih berdasarkan kebutuhan percepatan intervensi dan tantangan geografis yang signifikan.

Partomuan juga menegaskan pentingnya integrasi teknologi dalam mendukung akurasi data. Semua data yang dikumpulkan akan langsung masuk ke dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA), sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan program lain.

“Semua data masuk ke dalam SIGA. Ini untuk memastikan sistem informasi keluarga kita tidak tumpang tindih dan bisa diakses secara terkoordinasi lintas program,” jelasnya.

Pelatihan untuk para petugas verval dilaksanakan secara hybrid. Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan mengikuti pelatihan langsung, sementara wilayah lain mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Materi teknis disampaikan oleh JFT Data dan Informasi DPPKB, Agustina, mencakup metode pengumpulan hingga tahapan pelaporan. Forum ditutup dengan sesi tanya jawab untuk memastikan tidak ada miskomunikasi di tingkat pelaksana.

“Harapannya, semua stakeholder ikut berkontribusi aktif. Ini bukan semata tugas DPPKB, tapi kerja kolaboratif lintas sektor dan seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Partomuan.

Dengan pendekatan yang lebih terbuka, partisipatif, dan terintegrasi secara digital, Kutai Timur menandai babak baru dalam perencanaan intervensi stunting. Bukan dari angka statistik semata, tetapi dari pengakuan bahwa warga memegang peran kunci dalam mengubah data menjadi kebijakan yang efektif.  (ADV/ProkopimKutim/E)