EXPRESI.co, SANGATTA – Di tengah gelombang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi daerah yang ramai diperdebatkan di berbagai kota, Kabupaten Kutai Timur mengambil langkah berseberangan. Pemerintah daerah menegaskan tidak akan melakukan penyesuaian tarif pajak dalam waktu dekat.
“Isu kenaikan PBB dan lain-lain memang ramai di berbagai daerah. Tapi Kutim sementara enggak ada. Karena kita memiliki fiskal yang cukup bagus. Jadi kita tidak berniat untuk menaikkan (pajak) yang ribut-ribut di mana-mana,” ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Pernyataan ini muncul sebagai penegasan atas posisi fiskal Kutim yang dinilai cukup kuat. Berbeda dari beberapa pemerintah daerah lain, termasuk DKI Jakarta yang sempat dikritik karena penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak, Kutim memilih menahan diri dari kebijakan serupa.
Menurut Ardiansyah, pendekatan Pemkab Kutim justru fokus pada optimalisasi penggunaan anggaran yang telah tersedia, bukan menambah beban baru bagi warga.
“Yang terpenting bagi kita adalah bagaimana anggaran yang ada bisa dimaksimalkan untuk kegiatan prioritas, tanpa harus menambah beban masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih disiplin dalam menyerap anggaran, agar pembangunan tetap berjalan tanpa bergantung pada kenaikan pajak. Dengan andalan utama berupa pendapatan dari sektor pertambangan dan perkebunan, stabilitas fiskal Kutim disebut masih terjaga.
Langkah ini menunjukkan bahwa daerah penghasil tidak harus menaikkan pajak demi menutup kebutuhan anggaran. Sebaliknya, efisiensi belanja publik dan akuntabilitas menjadi instrumen utama menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan