EXPRESI.co, BALIKPAPAN — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menempatkan konsistensi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi utama dalam mendukung agenda nasional pencegahan korupsi. Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur 2025 yang berlangsung di Balikpapan.
Rakor ini mempertemukan para pemimpin daerah se-Kaltim dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di antaranya Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, sejumlah deputi dan Satgas Pencegahan, serta unsur Forkopimda. Hadir pula Gubernur Kaltim Rudi Masud, Ketua DPRD Kaltim, dan dari pihak Kutim diwakili oleh Ketua DPRD Jimmi, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, serta pimpinan OPD terkait.
Dalam forum itu, Ardiansyah menyampaikan bahwa Pemkab Kutim menjadikan rakor ini sebagai evaluasi dan penguat komitmen untuk memperbaiki layanan publik di seluruh sektor. “Kami berkomitmen terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel. Rakor ini menjadi momentum penting bagi Kutai Timur untuk semakin konsisten dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Ardiansyah.
Fokus utama dalam rakor adalah penguatan monitoring dan evaluasi, digitalisasi keuangan, serta peningkatan integritas aparat. Langkah ini sejalan dengan pendekatan sistemik KPK yang mendorong penggunaan instrumen pengawasan berbasis data dan teknologi agar risiko korupsi dapat ditekan sejak tahap perencanaan.
Pemerintah Kutim menyadari bahwa pencegahan korupsi bukan hanya soal menindak, melainkan membangun sistem yang menghindarkan peluang penyimpangan. Dengan kehadiran jajaran legislatif dan eksekutif dalam forum ini, Kutim menunjukkan pendekatan menyeluruh untuk menciptakan pemerintahan yang tidak hanya bersih di atas kertas, tetapi juga terasa langsung oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan yang tertib, cepat, dan dapat diakses oleh semua pihak. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan