EXPRESI.co, SANGATTA — Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Utara kembali digelorakan dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim). Meski telah diperjuangkan sejak 2005, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat. Ketua Komite Pembentukan Kutai Utara, Majedi, kembali menegaskan harapan masyarakat yang telah menanti selama lebih dari satu dekade.

“Saya sangat berterima kasih kepada Wakil Bupati Kutim yang sudah menyempatkan waktunya untuk hadir dan mendengarkan langsung aspirasi kami,” ujar Majedi dalam forum audiensi tersebut.

Ia juga memaparkan rekam jejak perjuangan masyarakat Kutai Utara sejak 2005–2009 yang telah didukung melalui surat keputusan dari DPRD Kutim. Pada 2010, dua perguruan tinggi, Universitas Mulawarman dan Universitas Gadjah Mada, melakukan kajian akademik yang menghasilkan skor kelayakan 429 dari 14 kategori. “Hasil ini menempatkan Kutai Utara dalam kategori sangat layak untuk menjadi DOB,” jelasnya.

Meski upaya itu sudah berlangsung lama, Majedi menyampaikan bahwa semangat masyarakat tetap menyala. “Sudah lebih dari 10 tahun kami berjuang. Dengan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dan visi Asta Cita untuk membangun Indonesia dari pinggiran, kami semakin yakin pemekaran Kutai Utara bisa segera terwujud, seperti halnya empat provinsi di Papua,” ujarnya.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang hadir langsung dalam pertemuan itu, menyampaikan dukungan penuh Pemkab Kutim. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi gawe bersama yang berhasil, demi terwujudnya harapan besar masyarakat Kutai Utara,” katanya.

Mahyunadi menegaskan bahwa Pemkab Kutim terus membuka ruang komunikasi dan siap mendukung langkah-langkah aspiratif yang dilakukan secara legal dan konstruktif. “Mari kita bersama-sama menjaga semangat kebersamaan, saling mendukung, dan terus memperjuangkan yang terbaik untuk kemajuan daerah kita,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kutim Sutrisno, Anggota DPRD Kaltim Arfan, serta Anggota DPRD Kutim Baya Sargius, memperlihatkan bahwa dukungan terhadap aspirasi pemekaran Kutai Utara melibatkan lintas lembaga.

Meski dukungan daerah kian menguat, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat mengenai kemungkinan pengaktifan kembali agenda DOB di luar Papua pasca-moratorium. Masyarakat Kutai Utara masih menanti apakah harapan panjang mereka akan menjadi prioritas di era pemerintahan baru.  (ADV/ProkopimKutim/E)