EXPRESI.co, BONTANG – Teknologi aplikasi garapan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Perizinan Digital (PD) sudah masuk pada tahap finishing. Bila tak ada aral, aplikasi berbasis android itu mestinya sudah bisa diluncurkan ke publik paling lambat September 2024.
Jabatan Fungsional (Jabfung) Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus mengatakan, PD sejatinya merupakan versi terbaru (upgrade) dari aplikasi yang sebelumnya pihaknya kembangkan yakni Si Peri Etnik. Dengan menyesuaikan kebutuhan perizinan terkini, tuntutan teknologi, hingga kebutuhan akan kecepatan dan kemudahan dalam pengurusan izin usaha, maka dihadirkanlah aplikasi PD ini.
‘’Jadi ini versi terbarunya. Kehadiran aplikasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam mempermudah dan mendorong efisiensi dalam pengurusan izin usaha,’’ kata Idrus ketika ditemui di kantornya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (11/7/2024) siang.
Nantinya, kata Idrus, aplikasi PD ini bakal tersedia secara gratis di Playstore. Publik hanya tinggal mengunduh aplikasi tersebut, masuk ke dalamnya, memilih bentuk perizinan yang dibutuhkan, dan mengisi identitas. Idrus memastikan tampilan aplikasi ini sederhana dan mudah bagi pengguna. Itu juga yang menjadi alasan mengapa aplikasi ini dikembangkan dalam bentuk android alih-alih berbasis web.
‘’Prinsipnya kan kami ini memberi kemudahan. Makanya ini dikembangkan dalam bentuk aplikasi bukan web,’’ sebutnya.
Dalam aplikasi PD, nantinya ada 51 perizinan bisa dilayani. Misalnya izin mengajukan praktik dokter, izin membuka apotek, izin perawat, dan izin mengajukan analisis dampak lala lintas (Andalalin).
Secara sederhana Idrus menjelaskan bagaimana nantinya aplikasi PD ini bekerja. Usai memilih bentuk perizinan yang diajukan dan sudah memenuhi formulir yang diminta, yang mengajukan izin bisa melihat sudah sejauh mana pengajuannya diproses. Jadi, aplikasi itu akan terus mengupdate proses perizinan, sehingga warga tidak perlu harus bulak balik ke DPM-PTSP atau OPD teknis untuk memastikan sudah sejauh mana perizinan berjalan.
‘’Jadinya kan lebih praktis dan memudahkan kalau superit ini,’’ sebutnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan