EXPRESI.co, BONTANG – Sejumlah ruas jalan di Bontang kembali diramaikan dengan spanduk ataupun baliho bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bontang. Tentu ini tak mengherankan sebab setiap bakal calon tentu berlomba-lomba mendorong elektabilitas dan memastikan nama mereka dikenali publik.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang mengatakan, baliho yang berbau politik sejatinya gratis. Kendati demikian, yang ingin memasang tentu harus mengurus perizinan dan memastikan pemasangan tersebut tidak di sembarang tempat. Sebab ini terkait dengan estetika kota dan jangan sampai pemasangan dilakukan di tempat terlarang, misalnya pohon.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus mengatakan, untuk memasang baliho politik, sebelumnya pihak yang membutuhkan mesti mengajukan permohonan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang. Usai mengantongi rekomendasi dari Kesbangpol, selanjutnya pemohon mengajukan izin ke DPM-PTSP dengan menunjukkan identitas diri pemohon, bentuk baliho, dan rekomentasi. Pengajuan ini nanti bisa diurus juga melalui aplikasi Perizinan Digital (PD) yang tengah dikembabgkan DPM-PTSP. Bila semua sudah terpenuhi, izin iklan politik ini bisa diterbitkan paling lama 2 hari.
‘’Kalau lengkap, paling lama dua hari terbit sudah izinnya. Tapi yang paling kami tekankan, yang ajukan izin itu harus orang yang mukanya tampil di baliho, bukan orang lain tau diwakilkan,’’ tegasnya.
Memastikan identitas pemohon dan gambar yang tampil di baliho adalah orang sama jadi catatan penting dari DPM-PTSP. Kerap kali, identitas pemohon dan gambar balio di jalan tidak sama, misalnya diwakili tim suksess. Ini kerap kali jadi masalah, sebab identitas asli si pemohon tidak tampil di sistem.
‘’Kami tidak mau lagi kalau beda identitas atau KTP yang ajukan sama gambar di baliho, pokoknya harus sama,’’ tegasnya.
Adapun durasi baliho politik ialah 15 hari. Durasi ini bisa diperpanjang secara berkala selama si pemohon juga memperbarui rekomendasi dari Kesbangpol secara berkala. (Adv)

Tinggalkan Balasan