Expresi, Bontang – Dalam upaya menjamin mutu layanan kesehatan dan keselamatan pasien, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan kembali pentingnya izin praktik bagi seluruh tenaga elektromedis yang bertugas di berbagai fasilitas kesehatan.
Penegasan ini bukan tanpa alasan. Menurut Sofyansyah dari Bidang Kesra Lingkungan DPMPTSP, tenaga elektromedis bekerja secara langsung dengan alat-alat kesehatan berisiko tinggi dan bertegangan listrik. Oleh karena itu, memiliki izin praktik adalah sebuah keharusan untuk memastikan kompetensi dan keamanan operasional.
“Elektromedis bekerja langsung dengan alat kesehatan bertegangan, jadi harus berizin,” jelas Sofyansyah belum lama ini.
Pengurusan Izin Dibuat Mudah dan Gratis
Pemerintah Kota Bontang telah mempermudah proses perizinan ini. Sofyansyah menyebutkan bahwa pengurusan izin dapat dilakukan secara daring (online) dan yang terpenting, tidak dikenakan biaya tambahan (gratis).
Syaratnya pun dibuat ringkas: calon pemegang izin cukup melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi) dan menyertakan persetujuan dari tempat kerja mereka.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar setiap tenaga elektromedis memiliki kesadaran untuk memperbarui izin sebelum masa berlakunya habis. Hal ini dianggap sebagai bagian integral dari kontrol keselamatan pasien di fasilitas kesehatan. “Ini bagian dari kontrol keselamatan pasien,” tegasnya.
Komitmen Bersama Jaga Mutu Layanan
Penegasan regulasi ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota Bontang dalam menjaga mutu layanan kesehatan. Sofyansyah memastikan adanya koordinasi erat antara Dinas Kesehatan Bontang dan DPMPTSP, terutama dalam persoalan perizinan yang berkaitan langsung dengan kesehatan.
“Kami ingin semua profesi medis bekerja sesuai regulasi,” tutupnya, menandakan bahwa setiap profesional di bidang kesehatan, termasuk elektromedis, harus beroperasi dalam koridor peraturan yang berlaku. (Adv)

Tinggalkan Balasan