EXPRESI.co, TENGGARONG — H Kasmo Pital resmi menjabat sebagai Pemangku Adat Istiadat Kutai untuk Kabupaten Kutai Timur. Penobatan berlangsung di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, disaksikan langsung oleh Sri Sultan H Adji Mohammad Arifin, jajaran Kesultanan, dan pimpinan daerah dari Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
Hadir dalam prosesi ini Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, jajaran Forkopimda, tokoh adat, serta masyarakat. Acara diawali dengan tarian Topeng Panji dan dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama.
Sultan lewat sambutan yang dibacakan Pangeran Noto Negoro menyampaikan bahwa pengukuhan ini membawa konsekuensi besar. Pemangku adat memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah kesultanan, hukum adat, serta kearifan lokal di tengah derasnya perubahan zaman.
“Pengukuhan ini adalah simbol keberlanjutan ikatan masa lalu, masa kini, dan masa depan, warisan yang bukan sekadar simbol, melainkan marwah untuk menjaga kesultanan dalam adat, adab, dan budayanya,” bunyi pesan Sultan.
Sultan juga mengingatkan bahwa wilayah adat Kutai mencakup delapan kabupaten/kota di Kalimantan Timur, dengan pengecualian Samarinda dan Balikpapan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemangku adat, pemerintah, dan masyarakat.
“Apresiasi kami sampaikan karena Kaltim menjadi daerah yang aman dan kondusif. Semua bisa terus bersinergi menjaga kondusivitas demi masyarakat yang makmur dan sejahtera,” tambahnya.
H Kasmo Pital menyatakan kesiapan menjalankan amanah. Ia menyebut penugasan ini sebagai kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. “Saya merasa terhormat dan berkomitmen sepenuh hati untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Saya siap mengemban amanah, bekerja menjalankan titah Sultan, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan Majelis Adat,” tegasnya.
Ia juga menyatakan kesediaan untuk menerima koreksi. “Jika saya salah, saya siap ditegur,” ujarnya.
Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menilai pengukuhan ini sebagai penanda penting untuk memperkuat pemahaman budaya dan nilai adat, khususnya di Kalimantan Timur. “Atas nama Pemkab Kutim, saya menyampaikan terima kasih kepada Sultan dan Kesultanan. Harapan kami, adat istiadat Kutai dapat menjadi barometer dalam peningkatan pemahaman budaya,” ucapnya.
Bupati Kukar Aulia Rahman menambahkan bahwa keberadaan pemangku adat sangat strategis. “Tugas seorang pemangku adat tidaklah ringan. Mereka harus menjadi pemimpin, pengayom, sekaligus benteng pertahanan adat,” tuturnya.
Dalam sabda yang dibacakan Pangeran Mangku Patuh, Sultan merinci fungsi dan tanggung jawab pemangku adat. Di antaranya menjaga hukum adat, menjadi penengah sengketa, melaporkan kinerja secara berkala kepada Sultan dan Bupati, serta menjunjung sumpah tanah Kutai dan sumpah Abdi Suaka.
Prosesi ditutup dengan penandatanganan sumpah jabatan oleh H Kasmo Pital di hadapan Sultan dan Bupati Kutim. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan