EXPRESI.co, BALIKPAPAN — Kabupaten Kutai Timur menyadari bahwa letak geografis yang luas dan sulit dijangkau bukan hanya soal logistik, tetapi juga ujian nyata bagi efektivitas pengawasan dan integritas tata kelola pemerintahan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur yang dihadiri jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud, dan para pemimpin daerah lainnya di Balikpapan.

“Masih ada ketidaktaatan dalam pengelolaan keuangan daerah dan desa, lemahnya pengawasan anggaran serta pengadaan barang dan jasa, hingga sistem pengendalian internal yang belum optimal,” ungkap Ardiansyah dalam paparannya.

Ia hadir bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi dan Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, mewakili Kutim sebagai salah satu wilayah dengan tantangan geografis paling kompleks di Kaltim. Dengan 18 kecamatan, 154 desa, dan 2 kelurahan yang tersebar di wilayah luas, koordinasi dan kontrol kebijakan menjadi pekerjaan besar yang tidak bisa diselesaikan hanya lewat instruksi dari pusat pemerintahan kabupaten.

Ardiansyah tidak menutupi realitas tersebut, justru menjadikannya sebagai dasar untuk menyusun strategi berbasis sistem. Ia menyebutkan sejumlah langkah yang tengah dijalankan Pemkab Kutim untuk menutup celah rawan korupsi dan memperkuat transparansi di level daerah maupun desa.

“Berbagai upaya konkret telah dijalankan, di antaranya memperkuat tata kelola keuangan melalui publikasi informasi keuangan secara berkala, memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), mencegah penyalahgunaan wewenang lewat penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta membangun budaya antikorupsi melalui sosialisasi di perangkat daerah, sekolah, hingga masyarakat desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya menindaklanjuti temuan audit. “Pemkab Kutim juga mengoptimalkan fungsi Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TPTGR) dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” tambahnya.

Namun, Ardiansyah menekankan bahwa kerja teknokratis saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan partisipasi publik. Menurutnya, keterlibatan warga adalah komponen penting dalam membangun pemerintahan yang adaptif dan responsif.

“Kami sadar pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Pencegahan korupsi harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. Kritik, masukan, dan koreksi dari warga menjadi bagian penting bagi kami untuk introspeksi dan memperbaiki kebijakan agar lebih bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.

Ketua DPRD Kutim Jimmi turut mendukung pendekatan ini dan menekankan bahwa daerah dengan kekayaan sumber daya alam seperti Kutim seharusnya mendapatkan fleksibilitas fiskal yang lebih besar dari pemerintah pusat.

“Sebagai daerah yang kaya sumber daya alam, seharusnya Kutim memiliki ruang fiskal yang besar untuk membangun daerah. Dengan SDA yang luar biasa, Kutim sepatutnya mendapat perhatian dan perlakuan khusus, terutama terkait aturan efisiensi yang dikeluarkan Menteri Keuangan. Harapan kami, kebijakan pusat bisa lebih adaptif terhadap kondisi riil di daerah,” kata Jimmi.  (ADV/ProkopimKutim/E)