EXPRESI.co, SANGATTA — Sebanyak 139 desa dan 2 kelurahan di Kabupaten Kutai Timur akan menandai tonggak sejarah baru. Pada hari itu, seluruh wilayah secara serentak menyelenggarakan musyawarah desa untuk membentuk Koperasi Merah Putih (KMP). Langkah ini dirancang sebagai fondasi ekonomi desa yang sah secara hukum dan sesuai karakteristik lokal.

Gerakan kolektif ini tidak berdiri sendiri. Namun dibangun melalui konsolidasi lintas instansi, dari Dinas Koperasi dan UMKM, DPMDes, Bappeda, BPKAD, hingga Bagian Tapem yang menjadi motor koordinasi utama.

“Tujuan utama kita bukan hanya membentuk koperasi secara administratif, tapi memastikan koperasi ini hidup, berkembang, dan dikelola langsung oleh masyarakat desa sesuai potensi masing-masing,” kata Kepala Bagian Tapem, Trisno, saat memimpin rapat koordinasi.

Tanggal 12 Juni menjadi titik tengah dari serangkaian tahapan yang telah dimulai sejak 20 Mei. Mulai dari penyusunan Perkada, bimbingan teknis untuk camat dan kepala desa, hingga konsultasi publik dan verifikasi dokumen oleh Dinas Koperasi.

Setelah musyawarah digelar, tahapan berikutnya adalah pembuatan akta notaris massal pada 18–30 Juni, diikuti laporan akhir pada 1 Juli. Bappeda turut mengawal agar rencana besar ini masuk dalam dokumen perencanaan daerah, sementara BPKAD memastikan dukungan anggaran dari APBD tersedia.

Langkah ini bukan program biasa. Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan lama, yaitu menghadirkan kelembagaan ekonomi yang berpijak pada potensi desa dan dikelola mandiri oleh warga. Potensi seperti pertanian, perikanan, wisata, hingga industri rumah tangga akan menjadi tulang punggung tiap koperasi.

“Desa bukan objek pembangunan, mereka subjek utama yang harus diberdayakan,” tegas Trisno.

Lewat koperasi yang dirancang berbasis potensi, Kutim tidak hanya membangun struktur ekonomi baru, tetapi juga membangkitkan semangat gotong royong dan kemandirian dari akar. Hari itu akan tercatat sebagai hari bangkitnya ekonomi desa di Kutai Timur.  (ADV/ProkopimKutim/E)