Expresi.co – Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menjadi perhatian DPRD. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing investasi dan menarik minat investor.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam, mengatakan keberhasilan menarik investasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang mendukung, tetapi juga bergantung pada kualitas pelayanan yang diberikan aparatur di sektor perizinan dan penanaman modal.
“Kalau kondisinya seperti ini, sampai kapan pun kita tidak akan berhasil menarik investor. Yang dimaksud dalam penyelenggaraan ini adalah bagaimana keandalan kita memberikan layanan untuk menarik investasi, bukan semata-mata soal pendapatan asli daerah,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Nursalam, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih terhadap penguatan SDM di DPMPTSP. Ia menilai kebutuhan tenaga yang memiliki kompetensi khusus di bidang pelayanan investasi harus menjadi prioritas agar fungsi instansi tersebut dapat berjalan optimal.
Ia mengaku prihatin setelah mengetahui hanya sedikit aparatur yang memiliki kompetensi khusus untuk menangani pelayanan investasi.
“Bayangkan, hanya satu orang di DPMPTSP yang diharapkan menjadi leading sector untuk menggairahkan investasi di Kota Bontang. Ini sangat memalukan,” tegasnya.
Nursalam juga meminta pemerintah mengevaluasi penempatan pegawai agar posisi strategis di bidang investasi diisi oleh personel yang memiliki kemampuan dan keahlian sesuai kebutuhan.
Menurutnya, persoalan tersebut juga sejalan dengan hasil kajian tim penyusun naskah akademik dari Universitas Mulawarman yang menyebut penyelenggaraan penanaman modal di Bontang masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk keterbatasan kapasitas SDM.
“Ini harus ditinjau kembali terkait penempatan staf yang memiliki kualitas serta kompetensi yang memadai,” katanya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel, menjelaskan salah satu penyebab rendahnya penilaian kapasitas SDM adalah minimnya pegawai yang memiliki sertifikat pelatihan resmi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Ia menjelaskan, kompetensi aparatur menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilakukan pemerintah pusat setiap tahun. Pegawai yang memiliki sertifikat dari pusat memperoleh nilai lebih tinggi dalam evaluasi tersebut.
“Saat ini hanya satu pegawai di DPMPTSP yang memiliki sertifikat pelatihan dari Pusdiklat Kementerian Investasi,” ungkapnya.
Karel menambahkan, sebelumnya terdapat dua pegawai yang telah mengikuti pelatihan tersebut. Namun, keduanya kini telah berpindah tugas ke Dinas Pendidikan sehingga DPMPTSP hanya menyisakan satu pegawai bersertifikat. Sementara pegawai lainnya, termasuk petugas layanan di Mal Pelayanan Publik, belum pernah mengikuti pelatihan serupa. (Adv)

Tinggalkan Balasan