EXPRESI.co, SANGATTA – Transformasi besar di tubuh ASN melalui penguatan jabatan fungsional menjadi sorotan penting dalam Focus Group Discussion (FGD) Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk jabatan arsiparis yang digelar Dispusip Kutai Timur. FGD tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, dan dihadiri jajaran ANRI serta para pemangku kepentingan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan ini, Sudirman Latif menegaskan bahwa pemerintah pusat kini telah menggeser orientasi pengembangan karier ASN dari struktural ke fungsional. Menurutnya, era birokrasi digital dan modern menuntut ASN yang kompeten secara teknis, adaptif, dan terukur kinerjanya.

“Anjab dan ABK bukan soal mudah. Ini fondasi penting untuk memastikan jabatan fungsional berjalan tepat, terukur, dan memberi ruang karier bagi ASN, termasuk arsiparis yang menjadi tulang punggung akuntabilitas kinerja daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan arsip sebagai instrumen kunci dalam pemerintahan. “Kalau ingin selamat dari berbagai permasalahan, perkuat arsip. Arsip adalah penyelamat dan bukti integritas organisasi,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, ANRI melalui Widya Wahyuni Setyani, Arsiparis Madya, memaparkan analisis kebutuhan tenaga arsiparis di seluruh perangkat daerah Kutai Timur. Kajian ini mencakup jumlah ideal arsiparis, kompetensi jabatan, hingga jenjang karier yang sesuai regulasi nasional.

Sudirman meminta seluruh OPD untuk menyusun kebutuhan arsiparis secara objektif karena akan menjadi dasar usulan kepada Kemenpan-RB. Ia menekankan bahwa penataan jabatan fungsional bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

“Mari kita berikan ruang bagi para fungsional agar kinerja unit organisasi, perangkat daerah, hingga kinerja daerah semakin meningkat,” pungkasnya.

Melalui FGD ini, Dispusip berharap transformasi ASN menuju orientasi fungsional dapat berlangsung optimal sehingga Kutim memiliki sumber daya arsiparis yang kompeten serta mampu mendorong efisiensi dan transparansi birokrasi.  (ADV/ProkopimKutim/E)