EXPRESI.co, SANGATTA — Revolusi industri tidak berhenti di kota. Kutai Timur mulai menyadari bahwa desa pun harus ikut berubah. Melalui pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Pemerintah Kabupaten Kutim mendorong percepatan transformasi digital dari level akar birokrasi.
Pelatihan ini digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) untuk para admin dan pencatat surat desa dan kelurahan se-Kutim. Kepala Dispusip Ayub menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar inisiatif internal. Ada dasar hukum yang kuat.
“Ini adalah kerja keras kita di bawah bimbingan Bupati dan Wakil Bupati Kutim. Melalui SRIKANDI, arsip dapat dikelola lebih baik, akurat, aman, dan transparan,” kata Ayub.
Aplikasi SRIKANDI menjadi alat utama untuk mengelola administrasi desa secara digital. Implementasinya mengikuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SK MenPAN-RB Nomor 679 Tahun 2020, dan Perbup Kutim Nomor 52 Tahun 2023.
Wakil Bupati Mahyunadi yang hadir dalam pembukaan pelatihan menyentil pentingnya adaptasi cepat di tengah tekanan global.
“Dunia sudah empat kali revolusi industri, kini kita memasuki era digitalisasi penuh bahkan cenderung robotik. Semua berbasis internet. Bahkan untuk membuat presentasi, kita bisa minta bantuan ChatGPT,” ujarnya.
Ucapan itu disambut tawa para peserta, tetapi juga menegaskan kenyataan baru bahwa aparatur desa tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara lama.
Menurut Mahyunadi, jika pemerintah desa lambat menyesuaikan diri, yang rugi bukan hanya birokrasi, tetapi juga masyarakat yang dilayani. “Dengan aplikasi ini, administrasi di desa dan kelurahan bisa dilakukan lebih cepat, akurat, transparan, dan efisien,” jelasnya.
Pelatihan dibuka secara simbolis lewat penyematan tanda peserta kepada perwakilan dari Desa Kelinjau Ulu dan Kelurahan Wahau Baru.
Dengan semakin kompleksnya tuntutan publik dan perkembangan teknologi, digitalisasi bukan lagi pilihan. Pemkab Kutim mulai dari hal yang paling dasar, yaitu surat-menyurat dan arsip. Jika ini berhasil, desa bisa tetap relevan di tengah dunia yang bergerak cepat. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan