EXPRESI.co, SANGATTA — Reformasi birokrasi di Kutai Timur (Kutim) kini berwujud nyata melalui pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP). Fasilitas yang berlokasi di Kantor DPMPTSP Kutim kawasan Bukit Pelangi ini resmi diresmikan serentak oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
MPP Kutim menghadirkan 132 layanan dari 31 instansi yang meliputi bidang administrasi, kesehatan, perizinan, perpajakan, hingga pelayanan umum. Kehadirannya menjadi langkah strategis untuk mempercepat akses layanan publik dan memudahkan masyarakat dalam satu atap.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kini memusatkan seluruh layanan dokumen kependudukan di MPP. DPMPTSP menyediakan layanan perizinan tenaga kesehatan lintas profesi, termasuk penerbitan izin praktik, STPT, hingga izin operasional rumah sakit dan laboratorium.
Selain itu, layanan non-kesehatan juga disediakan seperti perizinan pemanfaatan ruang, persetujuan bangunan gedung, dan sertifikat laik fungsi bangunan. DPMPTSP juga memberikan pendampingan perizinan usaha berbasis OSS RBA dan layanan digital.
Di sisi lain, Bapenda Kutim menyiapkan layanan pajak dan retribusi daerah. Mulai dari Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Mineral Bukan Logam, Pajak Reklame, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Semua dilakukan dalam sistem digital yang mempercepat proses dan meningkatkan transparansi.
Sektor pariwisata juga mendapat perhatian khusus dengan hadirnya layanan perizinan wisata transportasi, hotel, restoran, hingga pengelolaan kawasan rekreasi dan olahraga.
Pelayanan publik di MPP semakin lengkap dengan partisipasi berbagai lembaga pusat dan daerah. Polres Kutim melayani penerbitan SKCK, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan administrasi peserta, sementara Perumdam Tirta Tuah Benua menerima pengaduan pelanggan dan pendaftaran sambungan baru.
Keberadaan MPP ini menjadi simbol nyata perubahan wajah pelayanan publik di Kutim. Proses yang dulunya tersebar di banyak kantor kini dapat dilakukan dalam satu lokasi dengan pelayanan yang lebih cepat dan efisien. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan