EXPRESI.co, KUTIM – Pemerataan layanan air bersih di Kecamatan Karangan masih menjadi tantangan. Dari sembilan desa yang ada, baru tiga desa yang terlayani jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten.

Sementara enam desa lainnya masih bergantung pada suplai air dari perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

‎Camat Karangan, Muhammad Reza Fahlevi, mengungkapkan keterbatasan jaringan PDAM menjadi kendala utama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

‎“Yang dialiri oleh PDAM itu baru tiga desa. Untuk desa lainnya mereka menggunakan bantuan air dari perusahaan,” jelasnya saat diwawancarai, Selasa 3 Maret 2026.

‎Tiga desa yang telah terlayani jaringan PDAM yakni Desa Karangan Dalam, Desa Karangan Ilir, dan Desa Karangan Seberang. Adapun desa lainnya hingga kini belum tersambung ke sistem distribusi air milik pemerintah.

‎Selain persoalan cakupan layanan, kapasitas sistem yang ada juga disebut sudah melampaui batas awal perencanaan. Infrastruktur yang sebelumnya dirancang untuk sekitar 500 sambungan pelanggan kini melayani kurang lebih 700 sambungan.

‎“Memang untuk air bersih ini yang menjadi kendala. Kapasitas yang ada di Karangan itu sudah melebihi dari kapasitas yang tersedia,” ujar Reza.

‎Kondisi tersebut membuat distribusi air bersih membutuhkan perhatian serius agar tidak menimbulkan gangguan pelayanan di kemudian hari.

‎Meski kualitas air dari perusahaan dinilai layak konsumsi, ketergantungan terhadap suplai non-pemerintah dianggap bukan solusi jangka panjang.

‎“Layak konsumsi dan kualitas air tetap sama-sama bagus,” katanya.

‎Namun demikian, perubahan kebijakan atau kendala operasional dari pihak perusahaan berpotensi memengaruhi keberlanjutan pasokan air bagi masyarakat.

‎Pemerintah kecamatan pun telah berkoordinasi dengan pihak PDAM untuk membahas penambahan kapasitas dan perluasan jaringan distribusi.

‎“Memang kapasitasnya harus ditambah,” tegasnya.

‎Isu air bersih kini menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan pembangunan di tingkat kecamatan, termasuk dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

‎Pemerintah kecamatan berharap ada langkah konkret dari pemerintah kabupaten guna memastikan layanan air bersih dapat menjangkau seluruh desa secara merata dan berkelanjutan.(Yuristio)