EXPRESI.co, BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, berkomitmen tegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) terkait kasus penggunaan mobil dinas milik Dinas Kesehatan untuk kegiatan liburan saat Lebaran.

Meski proses pemeriksaan masih berlangsung, ia memastikan pelanggaran tersebut tidak akan dibiarkan tanpa sanksi.

Pernyataan itu disampaikan Neni menanggapi belum adanya keputusan resmi terhadap pejabat Dinas Kesehatan yang diduga menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Hari Raya Idulfitri.

“Sanksinya ada. Namun saya belum baca secara detail mungkin belum masuk ke Srikandi tapi pasti ada sanksi,” kata Bunda Neni-sapaan akrabnya, saat ditemui Jumat 29 Mei 2026.

Ia menegaskan, sanksi tetap akan dijatuhkan setelah proses pemeriksaan rampung. Bahkan, kata Neni pelanggaran tersebut dinilai tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ringan karena sebelumnya telah ada imbauan dan aturan yang jelas mengenai larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Larangan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi telah ditegaskan dalam Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Dieketahui, masalah ini sebelumnya mencuat usai beredar video yang memperlihatkan dua kendaraan dinas, yakni Toyota Hiace dan Toyota Avanza milik Dinas Kesehatan, berada di lokasi wisata di Kabupaten Berau.

Informasi tersebut juga telah menjadi bahan pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Bontang, kurang lebih selama 2 bulan belakangan.

Meski keputusan final belum diumumkan, pernyataan Wali Kota menunjukkan Pemerintah Kota Bontang tidak ingin memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan aset daerah. (Sal/adv)