EXPRESI.co, BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bontang aktif melakukan penertiban ratusan baliho dan reklame yang telah habis masa izinnya, Kamis (4/7/2024).
Penertiban ini mencakup lokasi-lokasi strategis seperti Bontang Selatan dengan ada 3 baliho, Bontang Barat dengan 43, dan Bontang Utara sebanyak 73.
Kepala Satpol-PP Ahmad Yani, melalui Kabid Penegakan Perundangan Daerah, Arianto, mengungkapkan bahwa sejumlah baliho yang diturunkan merupakan milik para bakal calon wali kota Bontang. Di antaranya yang terpasang di Bontang Barat dan Bontang Utara.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota serta memastikan semua reklame dan baliho yang terpasang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Aktivitas penertiban ini merupakan bagian dari tugas rutin dan fungsi kami di Satpol-PP. Kami akan terus melakukan penertiban di berbagai titik strategis di Kota Bontang,” kata Arianto. (YUB)
Tinggalkan Balasan