EXPRESI.co, SANGATTA – Pada Kamis (21/3/2024) lalu, pada sebuah audiensi hangat bersama Persatuan Wartawan Indonesia Kutai Timur (Kutim), Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memproyeksikan rencana pemerintah untuk memperpanjang runway Bandara Tanjung Bara PT Kaltim Prima Coal (KPC). Ini sebagai respons terhadap masalah aset lahan yang melibatkan Bandara Sangkima PT Pertamina.

Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa aspirasi dari Kutim telah disampaikan kepada PT KPC, termasuk di dalamnya adalah memperpanjang runway Bandara Tanjung Bara Perusahaan tersebut, namun hingga saat ini belum ada respons yang diberikan.

“Yang direspons justru malah membuka rute penerbangan komersil dengan sistem subsidi,” terang Bupati Ardiansyah.

Orang nomor satu di Kutim itu pun sudah meminta pihak terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan kajian.

“Nanti maskapai mana yang akan melakoninya bisa berurusan nanti. Semoga saja paling tidak tahun ini, regulasinya selesai. Jadi tahun ini bisa direalisasikan,” ulasnya.

Ardiansyah menegaskan jika nantinya runway Bandara Tanjung Bara PT KPC terealisasi tentunya minimal pesawat kelas Twin Otter dengan muatan 50 penumpang bisa mendarat.

“Karena apa Kutim saat ini membutuhkan penerbangan. Karena banyak sekali pengusaha yang ingin menuju ke Kutim kesulitannya tinggi. Mudah-mudahan minimal akhir tahun ini atau tahun depan sudah bisa berjalan. Saya dorong terus Dishub Kutim selesaikan dokumen administrasinya,” jelasnya.

Terakhir, Ardiansyah menegaskan bentuk dukungan dari Pemkab Kutim yakni mengalokasikan program ini lewat APBD Perubahan.

“Karena kita belum tahu subsidnya berapa,” ujarya.

Ia kembali menginginkan memang di Kutim harus ada bandara komersil dibangun selain Bandara Tanjung Bara milik PT KPC. Ardiansyah pun tetap optimis. Salah satunya lahan yang sangat representatif ada di Kecamatan Bengalon.

“Intinya membangun bandara itu bukan pemerintah, akan tetapi harus pihak ketiga. Artinya dunia bisnis yang membangun seperti salah satunya dari konsultan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII),” tutupnya. (*/Ipn)