Expresi, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengambil langkah maju dalam reformasi birokrasi layanan publik. Instansi ini secara resmi meluncurkan sistem perizinan digital sepenuhnya untuk pengurusan Sertifikat Standar Klinik Pemerintah, menghilangkan kebutuhan tatap muka antara pemohon dan petugas.

Inovasi ini bertujuan mempercepat proses penerbitan izin dan meningkatkan efisiensi layanan kesehatan di Bontang.

Penata Perizinan Ahli Muda, Bidang Kesehatan Lingkungan Pendidikan, DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa prosedur digital ini dirancang sesederhana mungkin agar mudah dipahami oleh pemohon.

“Pertama itu pemohon perlu membuat akun pada aplikasi Perizinan Digital sebagai akses utama untuk masuk ke seluruh layanan,” ucap Sofyansyah.

Setelah memiliki akun, pemohon dapat langsung mengajukan permohonan sertifikat. Inti dari penyederhanaan ini terletak pada proses pengiriman dokumen. Pemohon kini tidak perlu lagi datang ke kantor. Semua dokumen persyaratan cukup dipindai dan diunggah melalui aplikasi kapan pun.

Sistem akan mengambil alih untuk melakukan verifikasi kelengkapan berkas. Apabila persyaratan dinilai lengkap, pemohon akan segera menerima pemberitahuan resmi melalui e-mail.

Tahap akhir adalah proses penerbitan sertifikat itu sendiri. Ketika dokumen resmi selesai dicetak, notifikasi kembali dikirimkan via e-mail. Namun, sebelum sertifikat dapat diunduh, pemohon diwajibkan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

“Survei ini sangat penting sebagai bahan evaluasi berkelanjutan terhadap layanan publik kami,” jelasnya.

Sofyansyah menjamin bahwa dalam kondisi normal, seluruh proses pengurusan Sertifikat Standar Klinik Pemerintah ini dapat diselesaikan dalam waktu cepat, yakni sekitar 10 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen DPMPTSP Bontang terhadap pelayanan publik yang prima dan bebas biaya.

“Seluruh layanan ini juga tidak dipungut biaya, sesuai standar pelayanan DPMPTSP Bontang,” tutup Sofyansyah, memastikan kemudahan akses perizinan tanpa beban finansial tambahan.

Digitalisasi ini menandai era baru perizinan kesehatan di Bontang, di mana kecepatan, transparansi, dan efisiensi menjadi prioritas utama. (Adv)