Expresi, Bontang – Komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam menertibkan iklim investasi di daerah kembali diperkuat. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemerintah kini mengambil langkah preventif dengan “menyekolahkan” para pelaku usaha mengenai pentingnya disiplin pelaporan.

Langkah pembinaan ini difokuskan pada edukasi penyusunan dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Acara yang diselenggarakan di Hotel Tiara Surya pada Selasa (25/11/2025) ini menyasar total 140 pelaku usaha dari berbagai sektor, meliputi kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

Kewajiban yang Bukan Sekadar Administrasi

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa kegiatan ini jauh melampaui formalitas.

“Pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan,” ujar Aspiannur.

Menurutnya, pemahaman yang benar dan kepatuhan dalam pelaporan secara berkala adalah kunci. Pemerintah daerah bertekad memastikan seluruh perusahaan tidak hanya sekadar melapor, tetapi memahami cara penyusunan LKPM secara benar. Dengan demikian, diharapkan realisasi investasi daerah dapat terus meningkat, memberikan dampak positif nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Landasan Hukum dan Fungsi Evaluasi

Pentingnya kewajiban ini juga diperkuat oleh pihak Sekretariat Daerah. Anwar Sadat, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Bontang, hadir untuk mengingatkan para peserta bahwa kewajiban pelaporan investasi ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Ia secara spesifik mengutip Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 Pasal 5, yang secara tegas mewajibkan seluruh pelaku usaha PMDN dan PMA untuk menyampaikan LKPM sesuai periode pelaporan yang telah ditetapkan.

Sadat menilai, LKPM memiliki peran ganda. Selain sebagai instrumen kepatuhan, LKPM juga berfungsi sebagai alat evaluasi yang krusial bagi pemerintah, sekaligus menjadi sarana komunikasi resmi antara perusahaan dan pemangku kepentingan di pemerintahan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pemahaman peserta semakin matang,” terangnya, menutup sesi pembinaan yang menjadi kunci bagi terwujudnya iklim investasi yang sehat dan terstruktur di Kota Bontang. (Adv)