EXPRESI.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai mengubah pola dalam menangani gelandangan, pengemis (gepeng), manusia silver, dan badut jalanan. Jika selama ini upaya yang dilakukan hanya sebatas penertiban, kini pendekatannya bergeser ke arah pemberdayaan agar mereka bisa hidup mandiri dan produktif.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa proses penanganan diawali dengan razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Setelah itu, barulah Dinsos melakukan pembinaan dan asesmen terhadap mereka yang terjaring.

“Penertiban dilakukan sesuai prosedur. Satpol PP yang menangkap, kemudian kami di Dinas Sosial membina mereka,” ujar Ernata saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Ernata menjelaskan, setiap individu yang terjaring akan menjalani asesmen untuk mengetahui potensi, minat, dan kemampuan masing-masing. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar untuk memberikan pelatihan keterampilan atau bantuan usaha agar mereka bisa bekerja secara mandiri.

“Kami ingin mereka bisa hidup lebih baik dan produktif,” tambahnya.

Razia dilakukan dua hingga tiga kali per bulan, tergantung situasi di lapangan. Satpol PP akan meningkatkan intensitas kegiatan jika ditemukan peningkatan jumlah gepeng di lokasi tertentu. Semua hasil razia kemudian dilaporkan kepada Dinsos untuk ditindaklanjuti dengan pembinaan dan pendampingan.

Menurut Ernata, kolaborasi antara Dinsos dan Satpol PP menjadi kunci efektivitas program ini. Ia menilai penertiban saja tidak cukup, karena hanya memindahkan masalah tanpa memberikan solusi jangka panjang.

“Harapan kita setelah kita didik, mereka bisa mengembangkan hasil pelatihan itu untuk usahanya,” jelasnya.

Pendekatan baru ini menunjukkan perubahan paradigma Pemkab Kutim dalam menangani masalah sosial. Bukan lagi menyingkirkan, tetapi memberdayakan agar mereka bisa bangkit dan mandiri.  (ADV/ProkopimKutim/E)