EXPRESI.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengganti sistem pencairan dana berbasis manual dengan penerapan SP2D Online yang terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Peluncuran sistem ini berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim dan digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Bank Kaltimtara.

Sekretaris BPKAD Kutim, Aji Salehudin, menyebut salah satu pendorong utama digitalisasi ini adalah tingginya potensi kesalahan data rekening dalam proses manual, yang sering berujung pada retur pencairan. “Sistem online ini menjadi solusi atas kendala retur SP2D. Data penerima dana telah terverifikasi secara elektronik, sehingga potensi kesalahan diminimalkan,” kata Aji saat membuka sosialisasi.

Implementasi sistem baru ini menyasar efisiensi kerja lintas-OPD serta pengurangan beban administratif yang selama ini rawan tumpang tindih data. Aji menyebut SP2D Online bukan sekadar instrumen pencairan dana, tapi bagian dari agenda transformasi tata kelola keuangan yang menuntut kecepatan dan akurasi.

Dukungan teknis datang dari Bank Kaltimtara, mitra keuangan Pemkab Kutim. Pimpinan cabangnya, Mardiansyah, menyebut SP2D Online sebagai penanda keseriusan Pemkab dalam membangun sistem keuangan digital yang transparan. “Bank Kaltimtara berkomitmen memberikan layanan yang mempermudah dan mempercepat proses keuangan. Sistem ini tidak hanya mendukung efisiensi, tetapi juga menjamin transparansi yang semakin baik,” ujar Mardiansyah.

SP2D Online merupakan bagian dari sistem nasional SIPD RI yang menghubungkan informasi keuangan, pembangunan, dan pemerintahan secara menyeluruh. Aplikasi ini memungkinkan proses perencanaan dan pencairan dilakukan secara real-time, sekaligus membuka jalur koordinasi yang lebih lancar antara pemerintah pusat dan daerah.

Kutim menjadi salah satu kabupaten yang mulai mengadopsi sistem ini di tingkat daerah. Aji menyatakan bahwa peluncuran ini bukan puncak dari proses, melainkan titik awal dari perubahan sistematis dalam pengelolaan keuangan daerah. “Ini adalah langkah awal menuju pengelolaan keuangan yang lebih modern dan terpercaya,” tutup Aji.  (ADV/ProkopimKutim/E)