Expresi, Bontang – Kualitas lingkungan pelayanan publik merupakan kunci utama dalam meraih kepuasan masyarakat. Berangkat dari prinsip ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini mengambil langkah proaktif dengan mengusulkan sebuah perubahan signifikan: menyatukan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke dalam satu gedung yang sama dengan kantor pelayanan DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengungkapkan bahwa langkah penyatuan lokasi ini dinilai krusial untuk menciptakan suasana layanan yang jauh lebih representatif dan mudah diakses oleh publik. Aspiannur merujuk pada keberhasilan konsep integrasi serupa yang telah diterapkan di kota tetangga.
“Contohnya di Samarinda, gedungnya jadi satu. MPP berada di lantai atas dalam satu gedung pelayanan. Idealnya memang seperti itu agar masyarakat tidak berpindah-pindah lokasi,” jelas Aspiannur, Senin (24/11/2025).
Keluhan Masyarakat di Lokasi MPP Saat Ini
Usulan ini didasarkan pada evaluasi mendalam terhadap kondisi MPP Bontang saat ini, yang berlokasi di kompleks Pasar Taman Rawa Indah. Aspiannur mengakui bahwa lokasi tersebut sering kali menimbulkan ketidaknyamanan yang berujung pada keluhan warga.
Beberapa masalah utama yang dihadapi adalah:
Aroma yang Mengganggu: Karena berada di lingkungan pasar, MPP kerap terpapar aroma yang kurang sedap, membuat pengalaman mengurus dokumen menjadi tidak nyaman.
Akses yang Sulit: Eskalator yang sering kali tidak berfungsi memaksa masyarakat, terutama lansia atau mereka yang membawa banyak berkas, untuk naik turun tangga secara manual.
“Banyak masyarakat yang mengeluh. Namanya pasar, pasti ada aroma yang kurang sedap. Ditambah lagi eskalator sering mati, akhirnya masyarakat malas untuk ke sana,” ujarnya.
Menuju Pelayanan yang Optimal
DPMPTSP kini secara serius mendorong pemerintah kota untuk mempertimbangkan lokasi baru yang lebih layak, nyaman, dan memungkinkan integrasi penuh dengan kantor pelayanan DPMPTSP.
Aspiannur menegaskan bahwa kualitas layanan publik tidak semata-mata diukur dari kecepatan proses, tetapi juga dari kenyamanan ruang pelayanan yang disediakan.
“Kalau tempatnya nyaman dan aksesnya mudah, pelayanan pasti lebih optimal,” tegasnya.
Dengan menyatukan layanan dalam satu atap yang nyaman, DPMPTSP Bontang berharap dapat menghilangkan hambatan fisik dan non-fisik, sehingga meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi. (Adv)

Tinggalkan Balasan