EXPRESI.co, KUTIM — Bangunan yang dulu menjadi tempat palu hakim diketuk dan perkara diputuskan, kini berubah menjadi ruang periksa dan tempat warga berobat.

‎Gedung eks Kantor Pengadilan Negeri Kutai Timur itu resmi difungsikan sebagai Puskesmas Teluk Lingga dengan wajah baru yang lebih representatif.

‎Transformasi tersebut bukan sekadar renovasi fisik, tetapi juga perubahan makna. Dari simbol penegakan hukum, kini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

‎Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyebut Puskesmas ini memiliki nilai historis bagi daerah. Dimana puskesmas tersebut termasuk salah satu yang tertua di Kutai Timur.

‎“Jadi memang sudah selayaknya kita perkuat kembali fasilitas dan layanannya,” ujarnya, saat di wawancara usai peresmian Puskesmas, Senin 23 Februari 2026.

‎Ia mengingat, bangunan lama puskesmas tersebut dulunya merupakan Kantor Pengadilan Negeri Kutai Timur sebelum difungsikan sebagai fasilitas kesehatan. Kini, setelah renovasi total, gedung itu tampil lebih representatif dan sesuai standar layanan primer.

‎Perubahan paling terasa tidak hanya pada tampilan bangunan, tetapi pada sistem pelayanan yang kini dibagi dalam beberapa klaster. Skema ini dirancang agar alur pasien lebih jelas dan waktu tunggu lebih efisien.

‎“Layanannya sudah dibagi dalam beberapa klaster supaya masyarakat tidak bingung dan alurnya lebih jelas. Ini yang kita dorong, pelayanan cepat dan pasti,” tegasnya.

‎Selain pembenahan sistem, penguatan juga dilakukan pada sumber daya manusia. Kini, Puskesmas Teluk Lingga diperkuat tenaga medis yang lebih lengkap, termasuk tambahan dua dokter gigi.

‎“Tenaga medisnya sudah cukup lengkap, termasuk dua dokter gigi. Ini penting supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari layanan,” tambahnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati menjelaskan bahwa pembangunan gedung dilakukan melalui dua tahap anggaran, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan tahun 2024 dan dilanjutkan dengan APBD Kutai Timur tahun 2025.

‎Selama proses renovasi berlangsung, pelayanan tetap berjalan dengan memindahkan operasional sementara ke ruko di sekitar Jalan Yos Sudarso.

‎“Pelayanan tidak pernah berhenti. Kami menyewa ruko sementara agar masyarakat tetap terlayani selama pembangunan berlangsung,” jelasnya.

‎Puskesmas Teluk Lingga melayani masyarakat Kelurahan Teluk Lingga, Desa Singa Gembara, dan Desa Swarga Bara. Dengan gedung baru ini, pemerintah daerah berharap pelayanan semakin nyaman, ramah anak, ramah lansia, serta aksesibel bagi penyandang disabilitas.

‎“Dengan gedung baru ini, kami ingin masyarakat merasa nyaman, aman, dan terlayani dengan baik. Fasilitasnya lebih layak dan sesuai standar,” ucapnya.

‎Transformasi gedung eks pengadilan ini menjadi simbol perubahan wajah pelayanan publik di Kutai Timur bahwa bangunan lama pun dapat diberi makna baru, selama tujuannya untuk kepentingan masyarakat.

‎“Kita ingin masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Itu komitmen kami,” pungkasnya.(Yuristio)