EXPRESI.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa agar tata kelola desa berjalan efektif, transparan, dan partisipatif.
Pesan itu disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman saat membuka Rapat Kerja ke-III Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kutim di Ruang Akasia, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, belum lama ini.
Rapat kerja yang diikuti 444 peserta dari 86 desa di 18 kecamatan itu mengangkat tema “Penguatan Peran dan Fungsi BPD dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan dan Partisipatif.”
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa BPD berperan strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan dan menjadi mitra pemerintah desa.
“Saya berharap anggota BPD Kutim tetap fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya di bidang pengawasan desa. Mengawasi bukan berarti menghalangi, tetapi memastikan setiap kebijakan dan program dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Menurutnya, keseimbangan antara pengawasan dan kerja sama menjadi kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“BPD memiliki peran besar dalam memastikan pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PABPDSI Kutim Ridwan Abdul Razak menilai kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kemitraan BPD dengan pemerintah daerah.
“Saya menekankan pentingnya hubungan yang sinergis antara BPD dan pemerintah desa agar roda pemerintahan di tingkat desa dapat berjalan secara efektif dan harmonis,” katanya.
Dengan dukungan Pemkab Kutim, BPD diharapkan semakin profesional dan konsisten menjalankan perannya sebagai pengawas sekaligus penggerak pembangunan desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan