EXPRESI.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai mempercepat pembahasan Rancangan APBD 2026, meskipun penyerapan anggaran tahun berjalan masih berada di angka sekitar 47 persen. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara lebih sistematis dan antisipatif.
Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 akan langsung dikebut menyusul rampungnya kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) 2025.
“Segera setelah adanya kesepakatan ini, pemerintah akan dengan segera menyusun Rancangan APBD 2026 dan memastikan tidak terulangnya keterlambatan penyusunan APBD di tahun ini,” ujar Sudirman.
Bahkan menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memulai pembahasan awal terkait Rancangan APBN 2026. Ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Kutim tidak ingin terjebak pada pola reaktif, melainkan mulai menerapkan pendekatan yang lebih terencana.
Sudirman juga menjelaskan bahwa keterlambatan dalam pembahasan P-KUA dan P-PPAS 2025 tidak lepas dari tantangan perubahan anggaran dalam jumlah besar serta kehati-hatian dalam proses pengambilan keputusan.
“Ini memang memerlukan waktu karena besarnya anggaran yang berubah, dan kami harus sangat berhati-hati,” jelasnya.
Meski demikian, ia tetap menyampaikan optimisme bahwa percepatan realisasi anggaran 2025 masih sangat memungkinkan dilakukan, terlebih setelah adanya kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Kutim.
“Kami optimis bahwa kita bisa mengejar penyerapan anggaran dan dengan adanya rapat yang dilakukan tadi, maka percepatan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan prioritas anggaran,” tegas Sudirman. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan