EXPRESI.co, BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 13 perusahaan industri sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan kegiatan tersebut difokuskan pada validasi data objek pajak di kawasan industri, terutama untuk memastikan adanya perubahan kondisi fisik bangunan yang belum tercatat dalam database pemerintah daerah.
“Validasi data untuk PBB kawasan industri. Yang sebelumnya tidak ada bangunan kemudian ada bangunan, tentunya kami akan nilai,” kata Natalia ditemui Jumat 5 Juni 2026.
“Yang kedua, kami akan mengevaluasi kembali karena selama tiga tahun terakhir belum dilakukan validasi. Ini untuk memperbaiki data. Nanti penetapannya dilakukan pada tahun berikutnya,” tambahnya.
Ia menyebut, dalam pelaksanaannya, Bapenda membentuk tiga tim yang bertugas melakukan pendataan di 12 perusahaan industri, di antaranya PT Kaltim Methanol Industri, PT Kaltim Nitrate Indonesia, PT Energi Unggul Persada, PT Samator Gas Industri, hingga PT Kaltim Industrial Estate.
Selain itu, tim gabungan juga diterjunkan khusus ke PT Pupuk Kalimantan Timur karena luasnya area operasional perusahaan tersebut.
Natalia menjelaskan, setelah pendataan kawasan industri selesai, Bapenda akan melanjutkan pemutakhiran data objek pajak di sepanjang jalan protokol Kota Bontang.
Ia menambahkan, hasil pendataan akan diekspos bersama pihak perusahaan sebelum penetapan pajak dilakukan guna memastikan data yang digunakan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Pemutakhiran data PBB-P2 ini ditargetkan rampung pada Juni 2026 dan hasilnya akan menjadi dasar penetapan pajak pada tahun berikutnya.
Bapenda berharap langkah tersebut dapat meningkatkan akurasi data sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Bontang. (Adv)

Tinggalkan Balasan