EXPRESI.co, BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang meninjau kawasan PT Kaltim Industrial Estate (KIE), Selasa 2 Juni 2026, sebagai bagian dari pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Subbid Pengendalian Pendapatan Daerah Kwee Cahya Faisal bersama Kepala Subbid Evaluasi Pendapatan Daerah Suparyanto mewakili Kepala Bapenda Kota Bontang Natalia Trisnawati.
Peninjauan dilakukan untuk mencocokkan data objek pajak yang tercatat dengan kondisi aktual di lapangan. Tim Bapenda melakukan verifikasi terhadap aset, bangunan, dan lahan yang menjadi objek PBB-P2 di kawasan industri tersebut.
Kwee Cahya Faisal mengatakan, pemutakhiran data menjadi langkah penting untuk memastikan basis data perpajakan daerah tetap akurat dan sesuai dengan perkembangan yang terjadi di lapangan.
“Melalui verifikasi langsung ini kami ingin memastikan seluruh objek pajak yang ada telah terdata dengan benar. Data yang akurat sangat penting sebagai dasar penetapan pajak yang adil dan sesuai kondisi riil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan mengidentifikasi perubahan maupun penambahan aset yang berpotensi memengaruhi nilai objek pajak.
Menurutnya, validitas data akan berdampak pada kualitas pengelolaan PBB-P2 sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Suparyanto menambahkan bahwa hasil pendataan akan menjadi bahan evaluasi sebelum dilakukan proses penetapan pajak.
“Setiap data yang diperoleh akan kami verifikasi kembali dan disinkronkan dengan data administrasi yang ada. Tujuannya agar tidak terjadi perbedaan informasi saat proses penetapan pajak dilakukan,” katanya.
Pemutakhiran data di kawasan PT KIE merupakan bagian dari program pendataan objek pajak yang tengah dilakukan Bapenda Kota Bontang di sejumlah kawasan industri.
Program tersebut ditargetkan rampung pada Juni 2026 dan hasilnya akan digunakan sebagai dasar penetapan PBB-P2 pada tahun pajak berikutnya.
Melalui kegiatan ini, Bapenda berharap seluruh potensi pajak daerah dapat terpetakan secara lebih akurat sehingga mampu mendukung peningkatan penerimaan daerah dan pembangunan Kota Bontang. (Adv)

Tinggalkan Balasan