EXPRESI.co, BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang melakukan validasi data lapangan terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim teknis dari Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah bersama Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah dengan menyasar sejumlah wajib pajak di sektor jasa makanan dan minuman, jasa perhotelan, jasa kesenian dan hiburan, serta objek pajak baru yang masuk kategori PBJT.

Validasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data perpajakan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperbarui basis data perpajakan daerah guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah.

“Setiap data harus dipastikan valid dan sesuai fakta di lapangan. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan,” kata Natalia.

Menurutnya, akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan pajak daerah karena berpengaruh terhadap perencanaan, pengawasan, hingga upaya peningkatan penerimaan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Bontang, Syariful Rachman, menambahkan bahwa verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan seluruh potensi pajak daerah telah terdata secara tepat.

“Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah terdata dengan baik dan sesuai kondisi sebenarnya. Sinergi antarbidang menjadi kunci agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Melalui kegiatan validasi tersebut, Bapenda berharap kualitas data perpajakan daerah semakin akurat sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta mendukung peningkatan PAD Kota Bontang. (Adv)