EXPRESI.co, BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang intensifkam pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) guna memastikan akurasi basis data perpajakan daerah.

Tim teknis Bapenda Bontang melakukan peninjauan lapangan dan verifikasi objek pajak di PT Black Bear, Kamis 3 Juni 2026 sebagai bagian dari rangkaian pendataan kawasan industri di Kota Bontang.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan sekaligus mengidentifikasi potensi objek pajak yang menjadi dasar penetapan PBB-P2 pada tahun pajak berikutnya.

Natalia Trisnawati mengatakan, validitas data merupakan fondasi utama dalam pengelolaan pajak daerah. Karena itu, pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan agar potensi pajak dapat tergambar secara akurat.

“Data yang valid akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Karena itu, kami terus melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan seluruh objek pajak tercatat dengan baik sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Sebelumnya, tim teknis Bapenda telah mendatangi sejumlah perusahaan untuk melakukan pendataan PBB-P2 kawasan industri.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda membentuk tiga tim teknis yang bertugas melakukan pendataan pada 12 perusahaan industri di Kota Bontang.

Khusus untuk kawasan PT Pupuk Kalimantan Timur yang memiliki area operasional luas, Bapenda menerjunkan tim gabungan guna memastikan seluruh objek pajak dapat terdata secara menyeluruh.

Natalia menjelaskan, hasil pendataan akan dipaparkan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan sebelum ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara pemerintah daerah dan wajib pajak.

“Setelah pendataan selesai, hasilnya akan kami sampaikan kepada perusahaan untuk dilakukan pencocokan. Kami ingin memastikan tidak ada perbedaan data sehingga penetapan pajak dapat dilakukan secara objektif dan transparan,” jelasnya.

Pemutakhiran data PBB-P2 kawasan industri ditargetkan rampung pada Juni 2026. Selanjutnya, Bapenda akan melanjutkan pendataan objek pajak di sepanjang jalan protokol Kota Bontang sebagai bagian dari pembaruan basis data perpajakan daerah.

Data hasil pemutakhiran tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan PBB-P2 pada tahun pajak berikutnya sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan. (Adv)