EXPRESI.co, BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang kembali melaksanakan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui peninjauan lapangan di area PT Kaltim Parna Industri (KPI), Selasa 19 Mei 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bapenda untuk memastikan validitas dan akurasi data objek pajak sebagai dasar pengelolaan PBB-P2 yang lebih optimal dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, tim Bapenda melakukan pengecekan langsung terhadap objek pajak, mencocokkan data administrasi yang telah tercatat, serta memperbarui berbagai informasi yang diperlukan dalam basis data PBB-P2.
Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan pemutakhiran data menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas data perpajakan daerah sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, data yang akurat akan memudahkan pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan perpajakan yang tepat serta memastikan setiap objek pajak tercatat sesuai kondisi sebenarnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga validitas data PBB-P2. Dengan data yang akurat dan mutakhir, pengelolaan pajak daerah dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Selain memperbarui data objek pajak, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dalam mendukung kepatuhan perpajakan.
Bapenda berharap sinergi yang telah terjalin dengan pihak perusahaan dapat terus ditingkatkan sehingga proses pendataan dan pembaruan data perpajakan dapat berjalan lancar.
Melalui pemutakhiran data secara berkala, Bapenda menargetkan terciptanya basis data PBB-P2 yang lebih valid, terintegrasi, dan mampu mendukung peningkatan penerimaan daerah untuk pembangunan Kota Bontang. (Adv)

Tinggalkan Balasan