EXPRESI.co, SANGATTA — Persimpangan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) tak berfungsi optimal dinilai sebagai titik rawan yang bisa memicu kekacauan lalu lintas. Menyadari potensi bahaya itu, Satlantas Polres Kutai Timur (Kutim) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah konkret dengan merawat sistem lampu lalu lintas di sejumlah titik yang dianggap kritis. Fokus utama mereka adalah menghindari risiko kecelakaan akibat ketidakjelasan sinyal lalu lintas.

“Perawatan ini kami lakukan berkala agar kondisi APIL selalu siap pakai. Jika ada gangguan teknis, akan segera ditangani agar tidak menimbulkan masalah di lapangan,” jelas Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto.

Tim gabungan melakukan pengecekan menyeluruh, termasuk kelistrikan, sistem kontrol, timer, dan kondisi fisik lampu. Tidak hanya itu, lampu yang tertutup debu dibersihkan agar cahayanya kembali maksimal dan terlihat jelas oleh pengendara.

“Banyak APIL di beberapa titik yang tertutup debu, sehingga cahaya lampu tidak terlihat jelas oleh pengguna jalan. Ini sangat berbahaya,” ungkap perwakilan Dishub Kutim.

Perawatan ini tidak sebatas teknis, tapi juga mencerminkan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan warga. Ketika sistem lampu lalu lintas tidak berfungsi optimal, potensi pengendara melanggar aturan dan terlibat kecelakaan meningkat tajam. Oleh karena itu, pencegahan menjadi kunci.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pula sinkronisasi ulang waktu pada timer APIL. Tujuannya memastikan lampu merah, kuning, dan hijau menyala dengan interval yang sesuai, sehingga tidak terjadi tumpang tindih alur kendaraan di persimpangan padat.

Pihak Polres juga menyiapkan agenda lanjutan berupa edukasi kepada masyarakat. Satlantas Kutim akan menyosialisasikan pentingnya mematuhi isyarat lalu lintas melalui media sosial, spanduk, dan penyuluhan langsung di lapangan.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Langkah kolaboratif ini menunjukkan bahwa respons terhadap isu kecil, seperti lampu lalu lintas berdebu, bisa berdampak besar dalam menciptakan ruang publik yang aman. Polres dan Dishub Kutim menyadari bahwa fasilitas transportasi yang terawat adalah bagian dari pelayanan publik yang tidak bisa ditunda.  (ADV/ProkopimKutim/E)