EXPRESI.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan langkah efisiensi menyusul turunnya proyeksi anggaran 2026. Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi mengatakan, asumsi APBD yang semula Rp11 triliun kini terkoreksi akibat penurunan dana transfer pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang dan perkebunan.

“Perencanaan tahun lalu, asumsi anggaran kita di angka 11 triliun. Sekarang, kalau anggaran kita menurun, belanja pegawai, terutama untuk TPP itu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, meskipun gaji ASN tetap dijamin oleh kebijakan pusat, belanja tambahan seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. “Untuk tahun 2026 ini, kita betul-betul harus press sekali. Harus memperhitungkan betul kemampuan keuangan fiskal kita,” katanya.

Rizali menyebut, batas aman belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari total APBD. Saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan terkait alokasi final anggaran.

Menanggapi isu penurunan TPP, Rizali memastikan belum ada keputusan resmi. “Kalau untuk TPP, kita menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Intinya di situ,” ujarnya.

Ia menambahkan, turunnya DBH menjadi tantangan utama bagi keuangan Kutim. “Penurunan DBH ini sangat memengaruhi APBD kita. Kami terus berkoordinasi dengan provinsi dan pusat untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Selain membahas proyeksi anggaran tahun depan, Rizali juga menyoroti realisasi APBD Perubahan 2024 sebesar Rp1,4 triliun. Menurutnya, waktu pelaksanaan yang singkat memerlukan strategi percepatan.

“Kita berupaya memaksimalkan belanja, tapi waktu yang terbatas dan kondisi lapangan jadi kendala. Karena itu, PBJ sudah kita ingatkan agar mempercepat lelang,” ujarnya.

Pemkab juga memperketat pengawasan dengan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu. Rizali menegaskan, pihaknya berupaya menghindari utang akibat pekerjaan yang melewati tahun anggaran.

“Kalau bisa jangan sampai ada perpanjangan pekerjaan. Karena potensi utang bisa muncul, sementara pendapatan kita tahun depan menurun,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh SKPD agar mempercepat penagihan piutang daerah senilai Rp62 miliar dari total Rp1,4 triliun yang belum terselesaikan. “Saya ingatkan tadi pada inspektorat dan SKPD untuk segera menyelesaikan penagihan itu,” tegasnya.  (ADV/ProkopimKutim/E)