EKXPRESI.co, BONTANG – Jajaran Polres Nunukan Kalimantan Utara berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu di perairan Pelabuhan Tunon Taka, Jumat (9/7/2021). Selain berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 4 bungkus besar seberat 4 kilogram, Personel Polres Nunukan dari Sat Resnarkoba, juga mengamankan dua orang pelaku, yakni Sabirin (28) dan Junaidi (32). Keduanya dilumpuhkan menggunakan timah panas karena mencoba melaku.
Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi menjelaslan, upaya penyeludupan sabu-sabu ini terungkap setelah petugas menerima informasi, akan ada narkoba yang masuk via kapal penumpang KM Queen Soya. Berdasarkan laporan itu, tim langsung bergerakan melakukan penyelidikan.
“Tim kemudian kita bagi dua, yang pertama di depan dermaga Pelabuhan Tunon Taka dan tim kedua berada di atas KM Queen Soya untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Lusgi di Polres Nunukan, Selasa (13/7/2021).
Buang Barang Bukti
Saat melakukan penyelidikan, Lusgi menerangkan, sekitar pukul 20.30 Wita tiba-tiba kapal kayu dengan mesin tempel yang dikemudikan Sabiri dan Zunaidi, melintas mendekati KM Queen Soya.
Setibanya di KM Queen Soya, lanjut Lusgi, dari kapal kayu tersebut terlihat seseorang melemparkan sebuah kotak diduga berisikan 4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Tim yang melihat dari atas kapal Queen Soya langsung mengamankan kotak tersebut.
“Sedangkan tim lainnya, melakukan pengejaran terhadap kapal kayu tersebut menggunakan speedboat. Karena, usai melempar kotak ke kapal KM Queen Soya, para pelaku langsung mencoba melarikan diri,” terang Lusgi.
Coba Tabrak Petugasmpat memberikan tembakan peringatan.
Dianggap membahayakan, petugas akhirnya kembali melepaskan tembakan beberapa kali ke arah kapal, hingga akhirnya kapal yang dikemudikan Sabirin dan tekannya menabrak speedboat milik petugas.
“Sebelum tabrakan terjadi, para pelaku sempat lompat ke laut, saat itulah pelaku diamankan dan ternyata kedua pelaku ini sudah mengalami luka tembak di bagian paha kiri, pinggang sebelah kiri dan punggung sebelah kanan,” tegasnya.
4 Kilogram Sabu-Sabu
Usai mengamankan Sabirin dan Junaidi yang lampat ke laut, Lusgi megungkapkan, keduanya dibawa ke kapal KM Queen Soya guna mengecek isi kotak yang sempat dilempar ke kapal. Ternyata, isi dari kotak tersebut benar sabu sebanyak 4 bungkus, dengan berat sekitar 4 kilogram.
“Setelah berhasil mendapatkan semuanya, baik para pelaku dan BB langsung diamankan ke Polres Nunukan guna penyidikan lebih lanjut, hanya saja untuk pelaku Junaidi harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap perwira balok dua itu.
Dalam pengungkapan kasus ini, Lusgi menuturkan, petugas di lapangan turut menyita BB lainnya berupa 2 kotak kardus, 4 kantong plastik warna hitam, 4 lembar bungkusan plastik Teh China, 1 unit kapal kayu lengkap dengan mesinnya dan 1 unit handpone.
“Untuk para pelakunya sudah kita amankan, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan