EXPRESI.co, SANGATTA — Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutai Timur (Kutim) yang kini menyediakan 132 jenis layanan di satu tempat. MPP Kutim menjadi salah satu dari 11 MPP yang diresmikan secara serentak oleh KemenPAN-RB pada triwulan III tahun 2025.
Wakil Bupati Mahyunadi menghadiri langsung peresmian tersebut bersama Kepala DPMPTSP Darsafani dan jajaran Forkopimda. Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman bergabung secara daring dalam sesi diskusi bersama Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Otok Kuswandaru menjelaskan bahwa pembangunan MPP merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden. “Reformasi pelayanan publik yang berhasil akan menghasilkan layanan yang prima dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kuncinya adalah komitmen, kerja sama, integrasi, serta kualitas kinerja pelayanan,” ucapnya.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menambahkan, MPP hadir untuk memastikan semua masyarakat mendapatkan layanan yang mudah dan inklusif. “MPP menghadirkan layanan inklusif, aman, dan terhubung melalui berbagai kanal tatap muka, mandiri, bergerak, jarak jauh, maupun digital,” ujarnya.
Bupati Ardiansyah mengungkapkan, MPP Kutim telah mengintegrasikan 31 instansi. Di antaranya enam instansi vertikal, dua lembaga pemerintah non-kementerian, satu instansi provinsi, satu BUMN, dua BUMD, serta 19 perangkat daerah.
Beberapa instansi yang telah bergabung meliputi Bankaltimtara, Bapenda, Samsat, Kementerian Agama, Polres, BPJS Kesehatan, Imigrasi, Kejaksaan, dan Dirjen Pajak. Layanan yang paling diminati warga antara lain PBG, SLF, PKKPR, perizinan usaha, dan perizinan tenaga kesehatan.
Sebagai bagian dari penguatan infrastruktur, Pemkab Kutim membangun gedung permanen MPP di atas lahan 1,7 hektare dengan luas 2.716 meter persegi. “Hingga saat ini pembangunan gedung permanen MPP telah mencapai progres 25 persen,” kata Ardiansyah.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, Kutim menegaskan komitmennya dalam mempercepat reformasi birokrasi dan menciptakan pelayanan publik yang efisien, transparan, serta mendukung iklim investasi daerah. (ADV/ProkopimKutim/E)

Tinggalkan Balasan