EXPRESI.co, KUTAI TIMUR — Anggota DPRD Kutai Timur, Yusuf T. Silambi, menekankan perlunya pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, kondisi lingkungan di daerah tersebut saat ini memerlukan perhatian dan tindakan yang lebih nyata melalui kebijakan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Yusuf mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai masalah lingkungan yang semakin meningkat, seperti deforestasi, pencemaran air, serta dampak negatif dari aktivitas pertambangan dan industri. Ditemui di ruangannya pada Rabu (27/11/2024) ia menyatakan bahwa masyarakat tidak bisa berdiam diri melihat kerusakan lingkungan demi kepentingan ekonomi jangka pendek dan menekankan pentingnya kebijakan yang integratif dan berdampak.

“Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan yang tidak sekadar formalitas, melainkan dapat diukur dan dievaluasi secara berkala. Kebijakan yang baik adalah yang terlihat hasilnya dalam jangka panjang, memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak merusak lingkungan dan tetap memberikan manfaat bagi Masyarakat,” jelasnya.

Yusuf juga mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan dalam proyek pembangunan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk menciptakan solusi inovatif terhadap masalah lingkungan. Kesadaran lingkungan yang tinggi di kalangan masyarakat menurutnya sangat penting agar setiap orang merasa memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam.

Ia meminta agar sosialisasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup ditingkatkan, serta meminta pemerintah untuk lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif dari kerusakan lingkungan dan kebutuhan akan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Masyarakat harus diberdayakan untuk memahami bahwa lingkungan yang sehat adalah fondasi bagi kehidupan yang berkualitas.

Yusuf juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap industri yang berpotensi merusak lingkungan. Ia menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan industri lainnya untuk mencegah kerusakan yang lebih parah di masa depan. Menurutnya, standar yang jelas dan sanksi yang tegas diperlukan untuk memastikan kewajiban lingkungan dipatuhi oleh setiap pelaku usaha.

Pernyataan Yusuf mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan organisasi non-pemerintah yang mendukung seruan tersebut. Mereka berharap komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya wacana, tetapi bisa dilaksanakan dengan nyata.

Di akhir pernyataannya, Yusuf berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata dan menjadikan perhatian terhadap masalah lingkungan sebagai salah satu prioritas dalam agenda pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa kelestarian lingkungan adalah warisan yang perlu dijaga untuk generasi mendatang, dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama mewujudkannya.

“Semoga saja Kutai Timur dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tandasnya. (ADV)