Expresi.co, Kutai Timur – iAnggota Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Masdari Kidang, melayangkan kritik tajam terhadap rendahnya tingkat kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam sejumlah rapat resmi bersama DPRD.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan sejumlah agenda pemerintahan tertunda.
Menurutnya, DPRD kerap dituding lambat dalam proses pembahasan program dan anggaran. Padahal, hambatan justru muncul karena OPD yang tidak hadir secara lengkap, sehingga pembahasan tidak dapat dilanjutkan secara teknis.
“Kita ini serba salah. Mereka bilang kita lambat, padahal dari pihak sana yang lambat. Kalau kita ini jalan terus. Setiap rapat kita hadir,” tegas Kidang.
Ia mengungkapkan, sejumlah rapat paripurna dan pembahasan anggaran hanya dihadiri segelintir OPD. Bahkan, kehadiran Sekretaris Daerah dalam agenda-agenda strategis disebut sangat jarang.
Akibat kurangnya kehadiran OPD, DPRD tidak mendapatkan data maupun penjelasan teknis yang diperlukan, sehingga proses pembahasan menjadi terhambat. Kondisi ini berdampak langsung pada terganggunya sinkronisasi program pembangunan daerah.
“OPD itu tidak banyak sebenarnya, tapi yang datang cuma sedikit. Ini sangat disayangkan karena menghambat hasil pembahasan,” ujarnya.
Kidang menekankan pentingnya kedisiplinan OPD dalam menghadiri rapat karena agenda-agenda tersebut menyangkut kebijakan strategis daerah, termasuk penyusunan anggaran dan evaluasi program.
“Apa yang kita bahas itu untuk kebaikan daerah. Kalau tidak hadir, bagaimana mau sinkron? Ini harus jadi perhatian serius,” tambahnya.
Meski demikian, DPRD Kutim memastikan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan sesuai jadwal. Namun, kolaborasi dan komitmen dari pihak eksekutif sangat dibutuhkan agar roda pemerintahan dan pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai harapan masyarakat. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan