EXPRESI.co, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis memimpin jalannya rapat paripurna ke-7 DPRD Kaltim pada Kamis (14/11/2024).

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, termasuk pengesahan agenda kegiatan masa sidang I dan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyusun rencana kerja DPRD (renja) serta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim tahun 2026.

Nanda, sapaan akrab Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa meskipun proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum selesai sepenuhnya, agenda legislasi tetap berjalan sesuai rencana.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan pansus renja, pokir, dan tata cara kode etik menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kerja DPRD dengan agenda Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Semua berjalan sesuai agenda. Pembentukan pansus renja, pokir, dan tata cara kode etik itu diperlukan untuk menyesuaikan dengan agenda pemprov, karena sebentar lagi Desember-Januari mulai pembahasan rancangan awal RKPD. Jadi, kita berjalan terus sesuai sinkronisasi dengan Pemprov Kaltim,” kata Nanda.

Terkait perkembangan pembentukan AKD, Nanda memastikan bahwa prosesnya sedang berlangsung sesuai dengan aturan. Ia meminta semua pihak bersabar, karena AKD akan segera dirampungkan melalui koordinasi dengan pimpinan fraksi.

“Info AKD ditunggu saja kabar baiknya. Itu sudah sesuai aturan, kita tidak mungkin berani beragenda kalau aturannya tidak sesuai. Dalam waktu dekat ini, AKD akan kita serahkan ke pimpinan fraksi,” tegasnya.

Langkah DPRD Kaltim ini menunjukkan komitmen untuk memastikan kelancaran proses legislasi dan sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah daerah, meskipun ada tantangan administratif yang masih dalam penyelesaian. (adv)